Rabu, 16 Juli 2025
Menu

Polisi Periksa Seorang Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Redaksi
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Garis Polisi | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polisi telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) di Cirebon pada tahun 2016 lalu.

Saksi yang diketahui merupakan warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ini, dimintai keterang oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Barat karena dianggap mengetahui dan melihat kasus membunuh Vina dan Eky.

“Iya benar. Sudah dilakukan pemeriksaan semalam di Polsek (Cikarang Utara),” kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono kepada wartawan, Jumat, 24/5/2024.

Samsono mengungkapkan, sebelumnya penyidik Polda Jawa Barat menghubungi pihak Polsek Cikarang Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap Aep. Pemeriksaan tersebut, kata Samsono, berkaitan dengan penangkapan satu dari ketiga pelaku yang buron selama delapan tahun, yaitu Pegi alias Perong.

Samsono juga mengatakan bahwa saksi Aep diperiksa selama kurang lebih kurang lebih 4 jam oleh tim penyidik Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral usai munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari. Polda Jabar kemudian merilis ciri-ciri tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Balakangan, polisi mengklaim telah menangkap Pegi di bandung, Jawa Barat. Polisi mengatakan, Pegi menyamar sebagai kuli bangunan dan mengganti namanya menjadi Robi untuk menutupi jejaknya.*