FORUM KEADILAN – DPO kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky atau Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong menyamar sebagai kuli bangunan untuk menutupi jejaknya. Hal tersebut diungkap polisi usai menangkap Pegi di Bandung, Selasa, 21/5/2024.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan dilakukan usai polisi mendapat informasi bahwa Pegi bekerja di Bandung. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polda Jabar dibantu tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung,” ucapnya kepada wartawan, Rabu, 22/5/2024.
Jules menyebut, berdasarkan informasi, Pegi sendiri sduah lama berada di Bandung.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral usai munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari. Polda Jabar kemudian merilis ciri-ciri tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Tak hanya Polda Jabar, Mabes Polri pun akhirnya ikut turun tangan memburu tiga DPO.*