Banyak Terjerat Pinjol, OJK Sebut Guru Butuh Edukasi Soal Keuangan

Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widiyasari Dewi di Jakarta Selatan, Senin, 20/5/2024. I Novia Suhari/Forum Keadilan
Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widiyasari Dewi di Jakarta Selatan, Senin, 20/5/2024. I Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILANOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan guru menjadi salah satu profesi yang membutuhkan edukasi mengenai manajemen keuangan. Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, guru paham mengenai edukasi umum, tetapi tidak semuanya mengerti mengenai manajemen keuangan.

“Bisa dibedakan ya, guru itu berpendidikan, tapi belum tentu paham mengenai edukasi keuangan. Jadi bisa dikatakan education itu beyond akademic aja,” katanya di Auditorim Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin, 20/5/2024.

Bacaan Lainnya

Kebutuhan akan pengetahuan keuangan guru pun bisa dilihat dari respons tenaga pendidik yang hadir dalam acara ‘Guru Cerdas Keuangan, Masa Depan Sejahtera’.

“Seperti tadi ketika guru-guru disinggung mengenai yang ilegal (pinjol), mereka jadi korban, dan semuanya satu ruang heboh karena hal itu,” ujarnya.

Dalam pidatonya, Friderica mengungkapkan bahwa menurut data survey dua tahun belakangan, sebanyak 47 persen tenaga pendidik Indonesia terjerat pinjol ilegal.

“Oleh karena itu OJK terpanggil untuk merangkul guru-guru ini (bisa diliterate soal keuangan), mereka mungkin berpendidikan dalam hal matematika, bahasa dan lain-lain. Tapi kalau soal keuangan itu belum tentu. Apalagi soal pokok jasa keuangan, dan aktivitas keuangan ilegal,” jelasnya.

Bahkan tidak hanya guru, ia mengatakan OJK sering kali menerima laporan adanya aktivitas keuangan ilegal dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa.

“Karena banyak kebutuhan atau (mereka) konsumtif, yang akhirnya terjerat pinjol-pinjol ilegal,” pungkasnya. *

Laporan Novia Suhari

Pos terkait