Badan Karantina Kementan: SYL Minta Durian Musang King Rp46 Juta

FORUM KEADILAN – Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana mengungkap bahwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) pernah membeli durian jenis Musang King hingga Rp46 juta.
Kata Wisnu, SYL terbilang rutin memesan durian Musang King dengan nominal yang besar.
Hal tersebut diungkapkan Wisnu saat menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 20/5/2024.
“Memang itu selalu permintaan yang disampaikan ke karantina,” katanya.
Badan Karantina Kementan selalu mengirimkan durian tersebut kepada SYL dengan jumlah yang banyak. Di mana, durian tersebut dibanderol dengan harga Rp21 juta.
“Kita mengirimkan durian itu enam kotak. Satu kotak isinya lima sampai tujuh durian. Itu pernah kita berikan, durian Musang King,” lanjutnya.
Kemudian, Wisnu menuturkan pihaknya juga sering dimintai sharing uang untuk membiayai dinas luar negeri, kebutuhan lainnya hingga tiket untuk keluarga SYL dalam melakukan perjalanan dalam negeri.
Kata Wisnu, Badan Karantina Kementan pernah tidak memenuhi permintaan tersebut dan Biro Umum menyebut akan kesusahan jika tidak dipenuhi. Tak hanya itu, Badan Karantina juga diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak bisa memenuhi permintaan itu.
“Pernah. Kalau ini tidak dipenuhi nanti mati saya. Itu kata Pak Zul (Biro Umum). Diminta surat pernyataan tidak mampu berarti saya sudah ditekan,” ungkapnya.
Wisnu menyebut, Badan Karantina memberikan sharing uang untuk kebutuhan SYL mencapai Rp6,6 miliar.
Seperti diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan juga harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya.*
Laporan Merinda Faradianti