FORUM KEADILAN – Sembilan eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah itu.
Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK serta Dewan Pengawas KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada Desember 2024. Presiden Jokowi akan membentuk pansel untuk memilih pimpinan KPK selanjutnya.
“Sembilan orang mantan Komisioner KPK mengirimkan surat terbuka kepada Presiden agar kemudian dapat memilih figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen yang nantinya akan menjadi panitia seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029,” bunyi surat tersebut, dikutip, Sabtu, 18/5/2024.
Dalam suratnya, sembilan mantan pimpinan KPK itu mengingatkan agar pansel capim KPK tidak diisi oleh orang sembarangan.
Mereka menyinggung situasi pemberantasan korupsi di Indonesia yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Merujuk temuan Transparency International, skor Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 mengalami stagnasi pada angka 34. Indonesia juga turun peringkat dari 110 ke 115.
Terlebih, masalah di dalam internal membuat kondisi KPK kian memprihatinkan. Mulai dari rentetan pelanggaran etik hingga persoalan hukum, menjerat para pemimpin KPK periode 2019-2024.
Berdasarkan data dari sejumlah lembaga survei pun menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK perlahan mulai pudar.
“Rentetan pelanggaran etik, bahkan persoalan hukum, turut mewarnai kepemimpinan Komisioner KPK masa jabatan 2019-2024. Sejalan dengan hal itu, berdasarkan data dari sejumlah lembaga survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK perlahan mulai pudar,” isi surat tersebut.
Situasi tersebut dinilai membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah untuk kembali meningkatkan performa KPK seperti sedia kala. Pergantian Komisioner KPK yang hanya beberapa bulan lagi dinilai menjadi momentum yang pas untuk perbaikan tersebut.
Menurut para eks KPK, pansel capim KPK menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam perbaikan tersebut, karena pansel yang nanti dipilih Jokowi itu akan mencari figur-figur Komisioner dan Dewas KPK mendatang.
“Sederhananya, jika panitia seleksi diisi oleh figur-figur problematik, maka hal itu akan berimbas pada proses penjaringan dan dapat berujung pada terpilihnya Komisioner serta Dewan Pengawas bermasalah,” terangnya.
Ada tiga kriteria yang diusulkan para eks KPK dalam pemilihan pansel capim KPK, yakni integritas, kompetensi, hingga independen.
“Pertama, integritas. Pemenuhan nilai integritas ini tidak hanya dibuktikan dengan rekam jejak hukum, akan tetapi juga menyangkut etika. Kedua, kompetensi. Dalam hal ini, figur yang dipilih harus benar-benar memahami kondisi pemberantasan korupsi secara umum dan KPK belakangan waktu terakhir, sehingga, panitia seleksi bekerja berdasarkan realita permasalahan yang faktual. Ketiga, independen. Anggota Panitia Seleksi diharapkan tidak memiliki afiliasi dengan kelompok, institusi, atau partai politik tertentu. Poin independen menjadi krusial guna meminimalisir adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai panitia seleksi,” bunyi surat sembilan eks KPK itu.
Mereka berharap surat tersebut akan menjadi pertimbangan Jokowi sebelum menetapkan pansel capim serta dewas KPK.
Berikut sembilan eks KPK yang menyurati Jokowi:
- Erry Riyana Hardjapamekas (Komisioner KPK 2003-2007)
- Mochamad Jasin (Komisioner KPK 2007-2011)
- Mas Achmad Santosa (Plt Komisioner KPK 2009)
- Busyro Muqoddas (Komisioner KPK 2010-2014)
- Adnan Pandu Praja (Komisioner KPK 2011-2015)
- Abraham Samad (Komisioner KPK 2011-2015)
- Laode M Syarif (Komisioner KPK 2015-2019)
- Basaria Panjaitan (Komisioner KPK 2015-2019)
- Saut Situmorang (Komisioner KPK 2015-2019).*