Dishub Jakarta Tertibkan 127 Jukir Liar

FORUM KEADILAN – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik. Total ada 127 jukir liar yang telah ditertibkan petugas dari minimarket hingga rumah toko (ruko) di sekitar Jakarta.
“Juru parkir liar yang ditindak tanggal 15 Mei sampai 16 Mei 2024 ada 127 juru parkir liar,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Jumat 17/5/2024.
Adapun penertiban jukir liar dilakukan oleh tim gabungan Pemprov DKI Jakarta pada Kamis 16/5 di 66 lokasi.
Sebanyak 9 jukir liar ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat provinsi. 14 jukir ditindak di Jakarta pusat, 11 jukir ditindak di Jakarta Utara, 15 jukir di Jakarta Barat, sembilan jukir di Jakarta Selatan, 14 jukir di Jakarta Timur.
Syafrin mengatakan, penindakan yang dilakukan terhadap para jukir liar itu berupa pembinaan.
“Penindakan yang dilakukan adalah pembinaan secara persuasif, humanis, dan diberikan surat pernyataan,” pungkasnya.*