FORUM KEADILAN – Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim memberikan klarifikasi mengenai Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Hugua yang mengusulkan kepada KPU untuk melegalkan money politics atau politik uang dalam PKPU.
Chico menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Hugua sebenarnya hanya sebatas sarkasme dikarenakan maraknya money politics dalam Pemilu 2024.
“Bahwa yang bersangkutan menyampaikan pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme karena yang bersangkutan muak dengan begitu maraknya praktik money politics selama musim kampanye atau tahapan Pemilu 2024 yang kasat mata dan tidak ada penindakan dan bahkan terkesan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara Pemilu dan aparat,” jelas Chico kepada wartawan, Rabu, 15/5/2024.
Chico menyebut bahwa politik uang bukan hanya dilakukan oleh kandidat di Pemilu tetapi, aparat pemerintahan dari tingkat terendah ke tertinggi. Menurut Chico hal tersebut yang ingin ditekankan oleh Hugua dalam rapat.
“Bahkan di berbagai tempat disinyalir perbuatan ini dilakukan tidak hanya oleh kandidat namun juga oleh aparat pemerintahan dari tingkat terendah hingga aparat hukum,” ujar Chico.
“Praktik sogok menyogok yang begitu lazim terjadi di negeri ini sudah pada taraf yang memprihatinkan, dari mulai membeli suara rakyat hingga membeli predikat WTP dari oknum BPK,” lanjutnya.
Chico berharap agar kejadian politik uang dalam Pemilu tidak terjadi lagi dan pihaknya ingin meminimalisir peristiwa tersebut.
“Semoga kegagalan kepemimpinan negara hari ini dalam memberantas atau paling tidak meminimalisir praktik yang tidak terhormat seperti ini tidak menjadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan yang akan datang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua memberikan usulan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melegalkan money politics atau politik uang dalam PKPU.
Hugua menilai bahwa money politics perlu dilegalkan dengan batasan tertentu.
Hal tersebut disampaikan oleh Hugua dalam rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15/5/2024. Ia menyebut money politics adalah suatu keniscayaan dalam Pemilu.
“Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda,” kata Hugua.
Menurut Hugua, money politics itu harus dipertegas batasannya. Ia mengatakan membuat Bawaslu lebih mudah untuk mengawasi money politics yang dilakukan melebihi batasan.
“Sebab, kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan pemenang ke depan adalah para saudagar,” tambahnya.
“Jadi pertarungan para saudagar. Bukan lagi pertarungan para politisi dan negarawan, tapi pertarungan para saudagar karena tidak punya uang pasti tidak menang. Rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer, kondisi ekosistem masyarakat,” lanjutnya.
Hugua menyarankan KPU untuk melegalkan politik uang dalam PKPU dan menyarankan adanya batasan terhadap jumlah money politics-nya.
“Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta karena ini permainan main di situ. Oleh karena itu, dilegalkan saja barang ini di PKPU dengan batasan tertentu,” tandasnya.
Kemudian, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan respons mengenai usulan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua yang menyarankan KPU untuk melegalkan money politics atau politik uang dalam PKPU.
Doli menyebut bahwa politik uang tidak akan dilegalkan.
“Oh kita nggak melegalkan, kita antimoral hazard pemilu, anti money politics,” ujar Doli di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15/5/2024.
Ia mengatakan usulan money politics dilegalkan akan dibahas dan dievaluasi bersama. Diketahui, Komisi II DPR menggelar rapat evaluasi bersama dengan KPU hari ini.
“Jadi kita akan melakukan rapat komprehensif secara menyeluruh tentang kepemiluan kita semua termasuk soal itu (money politics),” katanya.
“Kita kan punya semangat supaya ada revisi UU berkaitan dengan sistem Pemilu dan sistem politik yang membuat kita ini ya Indonesia ini berwibawa kalau misalnya proses-proses politik termasuk Pemilu berwibawa dan bersih,” lanjutnya.*