FORUM KEADILAN – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Intan Jaya, Otniel Tipagau menjelaskan, pelaksaan Pemilu 2024 sempat mengalami penundaan di Intan Jaya. Penundaan tersebut terjadi karena adanya keterlambatan pengiriman logistik dan juga penyanderaan terhadap anggota Bawaslu yang bertugas di lapangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Keterangan itu terkuak ketika anggota Bawaslu memberikan keterangan dalam perkara nomor 68-02-02-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh Oktavianus Wandikmbo, caleg perseorangan dari partai Gerindra.
Awalnya, Ketua Sidang Panel III Arief Hidayat bertanya kepada Otniel terkait alasan penundaan penyelenggaraan pemilu di lima distrik. Otniel pun menjelaskan bahwa penundaan tersebut terjadi karena beberapa alasan, salah satunya ialah penyanderaan
“Waktu itu memang terjadi penyanderaan pesawat. Kemudian waktu itu kita mediasi dengan pihak PPD, kemudian aparat kampung, tokoh-tokoh. Kami kasih 150 juta waktu itu ke KKB,” ujar pria yang akrab disapa Otis dalam sidang panel III di Gedung MK, Jakarta, Senin, 6/5/24.
Selain itu, Otis juga mengungkapkan bahwa dirinya juga sempat disandera oleh anggota KKB sejak pukul 07.00 WIT hingga pukul 15.00 WIT.
Arief lantas bertanya apakah dirinya mengalami penyiksaan.
“Tidak, karena mereka hanya meminta uang. Waktu penyanderaan pesawat itu kita salah memberikan uang kepada KKB yang tempat lain sehingga (KKB) yang disitu mereka minta,” tuturnya.
Otis menjelaskan bahwa dirinya memberikan uang dengan total Rp175 juta rupiah kepada kelompok KKB. Uang itu, kata dia, dikumpulkan dari para caleg, bawaslu dan juga penyelenggara pemilu.
“Saya kira uang pak Otis, saya juga mau minta. Jadi Memang suasananya tidak aman ya. Jadi pengundurannya masih bisa diterima akal sehat dan logis dapat persetujuan semua pihak, untuk diundur. Dan itu diundurnya Negosiasi bisanya baru tanggal 23,” ucap Arief.*
Laporan Syahrul Baihaqi