Selasa, 22 Juli 2025
Menu

Polda Metro: Waspada Penipuan Modus Tilang ETLE

Redaksi
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya | ist
Bagikan:

FORUM KEADILANPolda Metro Jaya meminta masyarakat waspada terhadap penipuan dengan modus tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebab, beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp berisi file APK berkedok surat tilang ETLE.

“Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat 3/5/2024.

Ade Ary menjelaskan, memang pengendara lalu lintas yang melakukan pelanggaran di jalan kini akan mendapatkan notifikasi tilang melalui WhatsApp dan SMS. Namun, konfirmasi tilang yang akan dikirimkan dalam bentuk pesan chat tulisan.

“Jadi awalnya, ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari 5 nomor hp dari Ditlantas. Yang pertama nomor teleponnya 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000,” imbuhnya.

Untuk itu ia meminta masyarakat waspada apabila ada yang mengirimkan tilang ETLE dalam bentuk file APK.

“Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK, itu sudah pasti penipuan, apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi,” pungkasnya.*