Sidang Etik Perdana, Nurul Ghufron Absen

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILANWakil Ketua KPK Nurul Ghufron (NG) absen pada sidang perdana dalam dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan, bahwa NG tidak hadir dengan alasan sedang melakukan proses etik di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

“Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG tidak hadir dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Syamsuddin melalui keterangannya, Kamis 2/5/2024.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, sidang etik ditunda dan akan kembali digelar pada 14 Mei 2024 mendatang. Jika pada sidang berikutnya NG tidak hadir, maka Dewas KPK akan tetap melanjutkan sidang etik tanpa kehadiran penggugat.

“Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga maka sidang etik tetap dilanjutkan” imbuhnya.

Adapun sidang etik tersebut digelar atas adanya dugaan Ghufron menggunakan pengaruhnya untuk meminta mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM dari pusat ke daerah.

Terkait kasus ini, Ghufron juga melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Kata Ghufron, ia memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik insan komisi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021.

“Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK, padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik) karenanya tak berwenang meminta analisis transaksi keuangan tersebut,” ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu 24/4.

Tak hanya itu, Ghufron juga membawa permasalahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Tak sedikit pihak yang menyayangkan tindakan tersebut, termasuk internal Dewas KPK.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait