Mendagri: Filosofi Pilkada Selalu Sinkron dengan Program Pemerintah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, saat memberikan keterangan kepada media, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis 2/5/2024. | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, saat memberikan keterangan kepada media, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis 2/5/2024. | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, dalam filosofi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selalu ada harmonisasi dan sinkronisasi program antara pemerintah dengan para pemimpin daerah. Namun, dengan dinamika yang terjadi hal tersebut, dinilai tidak bisa tersosialisasi.

Tito memandang, meskipun wacana yang tidak jauh antara pelantikan presiden dengan para pejabat daerah untuk menyelaraskan program. Sehingga, para pejabat daerah yang mencalonkan diri dapat membawa visi dan misi yang sama.

Bacaan Lainnya

“Filosofi Pilkada serentak sebetulnya adanya harmonisasi, sinkronisasi, program pusat, provinsi, kabupaten selama lima tahun. Jadi, jarak pas tidak jauh pelantikannya, sehingga pernah ada wacana tiga bulan setelah pelantikan. Karena kalau selesai Desember, di Januari para kepala daerah baru, sebagian besar sudah bisa dilantik. Sehingga tidak jauh jaraknya hanya satu atau  dua bulan, dengan presiden terpilih,” ucapnya kepada media, Kamis 2/5/2024.

Tito menuturkan, pertimbangan jarak antara terpilihnya para kepala daerah baru dengan pelantikan presiden tidak terlampau jauh. Pasalnya, masih terlalu banyak dinamika yang terjadi.

“Tetapi, melihat dinamika yang ada kita tetap pada konsep awal dulu belum ada perubahan rencana dari tanggal, karena pertimbangan  itu tidak jauh dari terpilihnya kepala daerah baru tidak jauh dari pelantikan presiden tanggal 20 Oktober. Kalau dilaksanakan November nanti, jika nanti ada sengketa pengalaman kita biasanya dua atau tiga bulan sedikit ada jarak yang cukup panjang dengan pelantikan presiden,” ujarnya.

Tito menyebut, sikap tersebut muncul dikarenakan adanya statemen dari ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang melakukan pertemuan dengan  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Karena menurutnya, agar pemerintah dapat mempermudah jarak antara pelantikan para kepala daerah terpilih dengan pelantikan presiden.

“Sikap pemerintah seperti itu karena waktu itu  dari ketua Komisi II dan bertemunya dengan Mensesneg gitu jadi sebab pemerintah supaya bisa memudahkan yaitu tidak jauh serentakan pelantikan para kepala daerah terpilih dari masa jabatan presiden supaya paralel,” imbuhnya.

Lalu, Tito menegaskan, proses demokrasi antara Pemilihan Presiden (Pilpres) dengan Pilkada yang tidak sejajar. Untuk itu, muncul pemikiran-pemikiran dari pembuat undang-undang untuk melakukan keserentakan pemilihan yang tidak jauh antara presiden dengan kepala daerah.

“Karena selama ini kita lihat tidak paralel, presiden terpilih 2014 kemudian 2017 ada Pilkada 101 kalau tidak salah, Gubernur baru Bupati baru, membawa visi misi sendiri, tahun 2018 ada 181, membawa visi misi sendiri ini membingungkan bukan hanya pusat-daerah begitu jadi kepala daerah Bupati, Gubernur yang baru, jadi gubernur baru dua tahun kemudian Bupati, Walikota nya bawa janji politika sendiri, untuk itu akhirnya timbul  pemikiran dari pembuat undang-undang, 2016, adanya Pilkada serentak, sehingga perlu ada keserentakan juga nggak jauh antara Presiden dengan kepala daerah,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait