Prabowo Dipastikan Tetap Jabat Menhan hingga Akhir Kabinet Jokowi-Ma’ruf

Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto
Prabowo Subianto | X @Gerindra

FORUM KEADILAN – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto tidak mundur sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) RI setelah menjadi presiden terpilih di Pilpres 2024.

“Fix tidak (Mundur sebagai Menhan),” ujar Dasco kepada wartawan di kediaman Prabowo, Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis, 24/4/2024 malam.

Bacaan Lainnya

Dasco memastikan Prabowo akan mengemban tugasnya sebagai menhan pertahanan hingga akhir kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Ia menyebut keputusan tersebut sudah melalui proses diskusi.

“Dan akan lebih mudah berkoordinasi dengan rekan-rekan sejawat kolega menteri, dalam hal koordinasi di bidang-bidang yang ada,” katanya.

Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih 2024-2029.

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut dua bapak H. Prabowo Subianto dan bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24/4/2024.

“Dengan perolehan suara sebanyak 92.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia,” sambungnya.

Salinan berita acara dan keputusan KPU itu selanjutnya disampaikan kepada MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), serta koalisi parpol pendukung paslon 02.

Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dilakukan setelah MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dengan penetapan tersebut, Prabowo-Gibran selanjutnya dilantik sebagai Presiden dan Wapres periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.*