Pemberian Satyalancana ke Bobby dkk Dinilai Tidak Patut

Pakar hukum, Bivitri Susanti saat ditemui di Sajoe Cafe Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 26/4/2024.
Pakar hukum, Bivitri Susanti saat ditemui di Sajoe Cafe Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 26/4/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada keluarga terdekatnya. Kali ini Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada menantunya yang juga sebagai Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Bobby menjadi salah satu kepala daerah yang dianggap berprestasi berdasarkan Evaluasi Penyelenggara Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) 2021.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya Bobby, putra Jokowi yang merupakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga mendapat penghargaan.

Pakar Hukum Bivitri Susanti menilai bahwa penganugerahan tanda kehormatan tersebut tidak patut untuk diberikan, selain karena tidak ada dasar yang jelas juga karena secara etika kurang tepat.

“Menurut saya, kalaupun memang ada penghargaan semacam itu, kalaupun ada kriteria yang jelas, tetapi secara etik itu tidak patut untuk dilakukan,” kata Bivitri kepada Forum Keadilan saat ditemui di Sajoe Cafe Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 26/4/2024.

Menurut Bivitri, penganugerahan tersebut juga tidak melanggar hukum tapi lebih soal kepatutan. Bagi dia, tanda kehormatan itu hanya lah simbolisasi yang tidak substantif.

“Jadi buat saya paling tidak di-hold dulu saja, apa sih makna sebuah penghargaan kalau memang dia dicintai rakyat, ya dia akan dicintai, dia akan dipilih. Jadi ini seperti simbolisasi-simbolisasi yang sebenarnya nggak substantif,” ujarnya.

Lebih jauh, Bivitri menganggap bahwa tanda kehormatan yang diberikan Jokowi itu dijadikan sebagai modal sosial untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Saya sih melihat ini barangkali langkah untuk mempersiapkan kompetisi pilkada karena kan beberapa orang itu diduga, atau paling tidak, tengah dinegosiasikan. Mungkin nggak jadi ya, karena kan negosiasi bisa macam-macam, tawar-menawarnya nih saya duga ini lagi dinegosiasikan orang-orang itu nanti jadi cagub di mana, jadi cawalkot dimana dan seterusnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada beberapa kepala daerah termasuk Bobby.

Penganugrahan tersebut dilakukan saat upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVIII di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 25/4/2024.

Mendagri Tito mengungkapkan bahwa Gibran tidak dianugerahi tanda kehormatan seperti yang diberikan kepada Booby.

“Kalau Mas Gibran tidak dapat Satyalancana,” kata Tito.

Menurut Tito, Gibran mendapatkan penghargaan lainnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu dalam bidang kinerja pemerintah daerah (pemda) yang cukup baik.

“Beliau menerima penghargaan dari Kemendagri, kinerja pemerintah yang cukup baik, bersama-sama dengan wali kota, kabupaten (Bupati), dan provinsi (Gubernur),” pungkasnya.

Laporan M. Hafid 

Pos terkait