Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

TKN Prabowo-Gibran Komentari Kekhawatiran KPK terhadap Celah Korupsi di Program Makan Siang Gratis

Redaksi
Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani usai menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden terpilih di KPU RI, Jakarta, Rabu, 24/4/2024. I M.Hafid/Forum Keadilan
Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani usai menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden terpilih di KPU RI, Jakarta, Rabu, 24/4/2024. I M.Hafid/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani menjawab kekhawatiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait celah korupsi pada program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Rosan mengatakan, program makan siang gratis itu merupakan program prioritas Prabowo-Gibran dan akan dijalankan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

“Tentunya program makan siang gratis ini akan dilakukan tentu dengan mengacu kepada semua aturan yang ada, semua kebijakan yang ada,” kata Rosan usai menghadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden terpilih yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 24/4/2024.

Rosan mengklaim, program makan siang gratis akan memberikan manfaat masyarakat, terlebih bagi para ibu hamil dan para siswa berbagai sekolah di Indonesia.

“Sehingga ini dapat dirasakan asas manfaatnya pada seluruh rakyat Indonesia, terutama kepada para ibu hamil, para murid-murid, adik-adik kita yang kurang lebih jumlahnya sampai 80 juta orang,” ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, akan melihat secara detail celah korupsi pada program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

“Saya lihat dulu detailnya kayak apa, baru kita lihat kira-kira di mana ada potensi yang kita cegah korupsinya,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23/4.

Pemantauan yang akan dilakukan KPK menurut Pahala, akan berfokus pada metode distribusi serta barang dan jasa dalam pelaksanaannya. Selain itu, akan dilakukan pemantauan juga pihak-pihak yang menerima program tersebut.

“Saya paling barang dan jasa, yang kita mungkin akan tetapkan misalnya digital atau kita bilang lebih terbuka saja siapa yang nerima, kan ada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), paling itu sangkutan dengan instrumen yang ada saja,” pungkasnya.*

Laporan M. Hafid