MenPAN-RB: Sebagian Menteri Pindah ke IKN Juli, ASN September

FORUM KEADILAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, sebagian menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juli 2024.
“Pemindahan tadinya bulan Juli akan pindah ke IKN, maka Juli sebagian menteri ada yang pindah termasuk Pak Basuki (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” kata Azwar Anas saat konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 17/4/2024.
Sementara pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Azwar, tidak berbarengan dengan menteri, justru akan dilakukan setelah Agustus, tepatnya pada September 2024. Pasalnya, pada Agustus mendatang, IKN akan ada upacara 17 Agustus yang akan dihadiri oleh ribuan peserta.
“Maka kami mendapat arahan dari istana bawah pemindahan bertahap, tetapi ASN akan pindah setelah Agustus, setelah upacara karena upacara akan dipakai oleh seluruh peserta upacara di IKN dan membutuhkan apartemen, penginapan yang cukup banyak, sehingga pemindahan tahap pertama ini setelah Agustus, insyaallah September,” ungkapnya.
Namun, kata Azwar, pemindahan tersebut masih melihat kesiapan hunian dan gedung di IKN. Tapi lanjut dia, pembangunan di IKN sudah dilakukan secara cepat.
“Saya tiga empat bulan nggak ke sana kaget, karena tiba-tiba gedung sudah berdiri luar biasa,” tuturnya.
Ditambah lagi, kata Azwar, target utama pembangunan yang dikebut dalam waktu dekat ini antara lain bandara dan jalan tol sebagai akses menuju IKN.
Menurut Azwar, pemindahan baik bagi menteri maupun ASN akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama ada 38 K/L prioritas yang akan dipindahan. Sementara pada tahap dua ada 29 K/L.
“Jadi kami sudah detail memutuskan dan ini sudah dibahas berkali-kali bersama para Sekretaris Jendral (Sekjen) di seluruh kementerian,” pungkasnya.
Adapun lembaga prioritas pada tingkat eselon satu yang akan pindah tahap pertama sebagai berikut:
- Setjen DPR
- Setjen DPD
- Setjen MPR
- Setjen BPK
- Mahkamah Agung
- Komisi Yudisial
- Kemenko Marves
- Kemenko Perekonomian
- Kemenko Polhukam
- Kemenko PMK
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Keuangan
- Kementerian PUPR
- Kementerian PPN/Bappenas
- Kementerian PAN-RB
- Kementerian ATR/BPN
- Kementerian Setneg
- Kementerian LHK
- Kementerian ESDM
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Kominfo
- Sekretariat Kabinet
- BMKG
- Bapanas
- BPIP
- BIN
- KSP
- BSSN
- BNPB
- Wantimpres
- KPK
- Kejaksaan
- BPKP
- BNPP
Sementara lembaga prioritas pada tingkat eselon satu yang akan pindah pada tahap 2 sebagai berikut:
- Kementerian Setneg
- Kementerian PUPR
- Kementerian LHK
- Kementerian Agama
- Kementerian PANRB
- Kementerian Sosial
- Kementerian Desa PDTT
- Kementerian PPPA
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Dikbudristek
- Kementerian ATR/BPN
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian BUMN
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Kumham
- Kementerian PORA
- Kementerian Kominfo
- Kementerian Luar Negeri
- BMKG
- KPK
- Bakamla
- BRIN
- BPKP
- BNPB
- Kejaksaan
- BIN
- LKPP
- MK*
Laporan M. Hafid