Kamis, 03 Juli 2025
Menu

MK Pastikan Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Jadwal

Redaksi
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22/4/2024. Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono menegaskan, sejauh ini tidak ada rencana perubahan jadwal pembacaan putusan.

“Sejauh ini masih sesuai dengan yang diagendakan,” ujar Fajar kepada wartawan, Senin, 15/4.

Dia menjelaskan, jadwal tersebut sudah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU. Mahkamah sepakat untuk mengikuti ketentuan tersebut.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Hakim Konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) perselisihan hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024 secara formal pada Selasa, 16/4/2024.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan Hakim Konstitusi akan menyampaikan pandangan terhadap seluruh rangkaian PHPU Pilpres 2024 dalam RPH tersebut.

Adapun RPH sendiri merupakan rapat pleno hakim yang membahas surat-surat terkait perkara, mempertimbangkan perihal-perihal yang terkait dengan kasus, mengambil keputusan, dan menyelesaikan finalisasi putusan.Rapat tersebut dilakukan secara tertutup dan minimal harus dihadiri oleh tujuh orang hakim.*