Menko PMK Tegaskan Bansos Tak Berkaitan dengan Pilpres: Sudah Dirancang Jauh Hari

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2024.
Hal itu ia sampaikan dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5/4/2024.
“Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu yang lalu,” kata Muhadjir.
Namun Muhadjir menegaskan bahwa pelaksanaan program penyaluran bansos tersebut sudah dicanangkan sejak jauh hari. Menurutnya, pemberian bansos dilaksanakan untuk mencegah dan menurunkan angka kemiskinan.
“Pelaksanaan program-program tersebut di atas sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus menghapus kemiskinan ekstrem,” paparnya.
Muhadjir menjelaskan, dalam anggaran perlindungan sosial terdiri dari berbagai macam seperti subsidi, bantuan sosial dan jaminan sosial.
Adapun subsidi disalurkan untuk energi, BBM, listrik, LPG, pupuk. Sementara jaminan sosial berupa bantuan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan.
Sedangkan bantuan sosial disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) program sembako, Asistensi Rehabilitasi Sosial, Kartu Indonesia Pintar, dan KIP Kuliah.
Hari ini Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa hasil pilpres dengan agenda mendengarkan keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Adapun keempat menteri tersebut ialah menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan, Menteri Sosial, Tri Rismaharini.*
Laporan Syahrul Baihaqi