Senin, 07 Juli 2025
Menu

Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Dilakukan Secara Transparan dan Akuntabel

Redaksi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 5/5/24. | Youtube Mahkamah Konstitusi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 5/5/24. | Youtube Mahkamah Konstitusi
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan program perlindungan sosial (perlinsos) dilakukan pemerintah secara transparan dan akuntabel sesuai dengan mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu ia sampaikan dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5/4/2024.

Airlangga awalnya menegaskan bahwa program perlinsos adalah upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat mempertahankan kehidupan.

“Kami tegaskan, program perlindungan sosial adalah upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat menghadapi berbagai tekanan dan mempertahankan kehidupan serta penghidupan,” kata Airlangga, Jumat.

Kata Airlangga, untuk mewujudkan hal itu, pemerintah telah menerapkan strategi untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan dan daya beli masyarakat, mengingat pada 2023 dan 2024 terdapat risiko El Nino yang mengakibatkan kenaikan harga pangan.

“Untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan akibat El Nino pemerintah telah menerapkan strategi untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan dan daya beli masyarakat dengan program bantuan pangan dan bantuan langsung tunai (BLT),” jelas Airlangga.

“Untuk pelaksanaan bantuan pangan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional,” lanjut dia.

Airlangga menjelaskan bahwa program perlinsos yang diberikan oleh pemerintah terbagi dalam tiga kategori, salah satunya adalah perlinsos untuk kondisi tertentu.

Setiap kategori tersebut kemudian dibagi lagi menjadi beberapa tujuan, salah satunya adalah perlinsos untuk menghadapi risiko global, seperti bantuan pangan, BLT El Nino, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

“Pada tahun 2023, pemerintah meluncurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras menyasar kepada 21,3 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) atau penerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau sembako berdasarkan DTKS Kemensos,” papar Airlangga.

Adapun realisasi anggaran sementara bantuan tersebut sebesar Rp18,1 triliun. Penyelenggara program ini adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Airlangga melanjutkan bahwa Kementerian Sosial juga mendistribusikan BLT El Nino sebesar Rp200 ribu per bulan kepada 18,8 juta KPM. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dengan realisasi sementara sebesar Rp7,5 triliun.

Selain itu, pada 2024, program bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram diberikan kepada 22 juta KPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dengan alokasi anggaran mencapai Rp17,4 triliun.

Selanjutnya, BLT Mitigasi Risiko Pangan juga diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada 18,8 juta KPM, dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp11,3 triliun.

Airlangga menegaskan bahwa pelaksanaan semua program tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan mekanisme APBN.

“Program perlindungan sosial dilakukan secara transparan, akuntabel, dengan mekanisme APBN yang pembahasannya dilakukan bersama DPR RI dan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya,” paparnya.

“Oleh karena itu, program perlindungan sosial terus berjalan dan dilaksanakan secara reguler untuk menghadapi berbagai kerentanan tekanan ekonomi,” pungkasnya.

Hari ini Mahkamah Konstitusi menggelar sidang sengketa hasil pilpres dengan agenda mendengarkan keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adapun keempat menteri tersebut ialah menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.*