Airlangga Pastikan Hadiri Undangan MK Jumat Besok

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. | Dok - Biro Pers Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. | Dok - Biro Pers Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto telah menerima surat undangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sidang sengketa Pilpres 2024 dan ia mengatakan bahwa dirinya siap untuk memenuhi pemanggilan tersebut.

“Ya insyaallah saya hadir, undangan sudah saya terima tadi malam,” ujar Airlangga pada wartawan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu, 3/4/2024.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri sidang tersebut.

“Sudah disampaikan untuk hadir,” katanya.

“Tentu kalau di pemerintah kami sudah koordinasi,” jawabnya ketika ditanyakan oleh wartawan apakah sudah ada koordinasi dengan Menteri-menteri yang lain.

Airlangga mengatakan dalam undangan tersebut tak dijelaskan topiknya, tetapi ia siap untuk menjelaskan terkait APBN pemerintah termasuk bansos.

“Tentu kami lihat undangannya dan diharapkan apa yang dari pemerintah tentu kita akan jelaskan mengenai mekanisme APBN kemudian bicara Bansos, bicara Perlinsos. Bicara yang sifatnya pemerintahan saja,” jelasnya.

Ketika ditanyakan mengenai bansos, Airlangga tiak memberikan banyak komentar.

“Tentu apa yang sudah menjadi tugas pemerintah dan amanat UU pemerintah akan menjalankan,” pungkasnya.

Diketahui, MK memutuskan memanggil empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

Adapun keempat menteri yang dipanggil ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani; dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

“Jumat 5 April, kita panggil pihak yang dipandang perlu MK berdasarkan rapat yang mulia tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo, Senin, 1/4.

“Pertama yang perlu didengar, Saudara Muhadjir Effendy Menko PMK, kedua Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, ketiga Sri Mulyani Menkeu, keempat Tri Rismaharini Mensos,” lanjutnya.

Suhartoyo mengatakan bahwa pemanggilan keempat menteri ini bukan untuk memenuhi keinginan dari pihak pemohon yang menginginkan kehadiran sejumlah menteri dalam sidang gugatan Pilpres.

Namun, menurut Suhartoyo, keempat menteri dipanggil karena keterangan mereka memang dibutuhkan oleh hakim MK.

Selain itu, MK juga memanggil seluruh anggota DKPP untuk didengar keterangannya pada 5 April mendatang.

“Kelima DKPP,” kata Suhartoyo.*

Pos terkait