Sengketa Pilpres, Ahli Sebut Penyaluran Bansos Berdampak pada Peningkatan Suara Paslon

FORUM KEADILAN – Saksi ahli yang dihadirkan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Vid Adrison mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) selama pemilu berdampak pada peningkatan suara pasangan calon (paslon).
Hal tersebut disampaikan oleh Vid dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin, 1/4/2024.
Vid menjabarkan teori political budget cycles di mana setiap menjelang pemilu, akan selalu ada peningkatan komposisi belanja terutama untuk perlindungan sosial.
“Saya melakukan exercise yang bisa diverifikasi. Kesimpulannya, ada bukti statistik yang kuat dan konsisten hubungan positif kemiskinan dengan persentase perolehan suara petahana,” ucap Vid dalam persidangan.
Pemilu, kata dia, berimplikasi pada kebijakan pemerintah yang menargetkan kelompok masyarakat penerima bansos, sehingga meningkatkan presentase perolehan suara petahana atau kandidat yang didukung olehnya.
“Sebagai ilistrasi, di provinsi dengan tingkat kemiskinan 10 persen, pemberian bansos akan meningkatkan margin kandidat petahana atau yang didukung petahana sebesar 6,26 sampai 9,0 persen,” katanya.
Namun, ia menyebut bahwa margin tersebut belum memperhitungkan dampak dari pemberian bansos ad hoc, seperti bantuan langsung tunai El Nino, BLT Desa, BLT Mitigasi Risiko Pangan dan Bantuan Pangan beras.
Sebelumnya, Tim Hukum Anies-Muhaimin mengguat keputusan KPU atas penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres dan cawapres terpilih. Menurut mereka, telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) selama pemilu berlangsung.
Dalam permohonannya, mereka mendalilkan adanya campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemilu untuk memenangkan salah satu paslon, yaitu dengan penyaluran Bansos ke masyarakat selama kampanye pemilu 2024.*
Laporan Syahrul Baihaqi