Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa Eks Gubernur Sulsel-Mantan Sekretaris MA

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan orang sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK hari ini, Rabu, 20/3/2024.
“Hari ini bertempat Lapas Kelas 1 Sukamiskin, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu.
Berikut sembilan terpidana korupsi yang diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus pungli rutan hari ini:
- Nurdin Abdullah
- Hiendra Soenjoto
- Ferdy Yuman
- Gerri Ginanjar Triw Rahmatullah
- Herman Mayori
- Kiagus Emil Fahmy
- M Naim Fahmi
- La Ode Muhammad Rusdianto Emba
- Nurhadi Abdurrachman
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pungli di rutan yang diduga terjadi sejak 2019, dan telah mengumpulkan uang sebesar Rp6,3 miliar. Para tersangka juga telah ditahan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut, para tersangka melakukan iming-iming kepada para tahanan dengan memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi.
“Modus yang dilakukan HK dan kawan-kawan terhadap para tahanan di antaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi,” kata Asep Guntur dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15/3.
“Kemudian layanan menggunakan handphone dan power bank hingga informasi sidak. Jadi rupanya di sana juga mereka meminjamkan handphone, kemudian juga power bank, itu menjadi bagian bargaining dari oknum tersebut dengan tahanan,” tambahnya.
Berikut 15 orang tersangka dalam kasus pungli di Rutan KPK:
- Karutan KPK Cabang KPK bernama Achmad Fauzi (AF)
- PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022, Hengki (HK),
- PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi (DR),
- PNYD petugas pengamanan, Sopian Hadi (SH),
- PNYD Plt Karutan KPK 2021, Ristanta (RT),
- PNYD petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH),
- PNYD petugas Rutan KPK, Agung Nugroho (AN),
- PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022, Eri Angga Permana (EAP).
- Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Ridwan (MR),
- Petugas cabang Rutan KPK, Suharlan (SH),
- Petugas cabang Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah A (RUA),
- Petugas cabang Rutan KPK, Mahdi Aris (MHA),
- Petugas cabang Rutan KPK, Wardoyo (WD),
- Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Abduh (MA),
- Petugas cabang Rutan KPK, Ricky Rachmawanto (RR).*