Selasa, 15 Juli 2025
Menu

KPU akan Laksanakan RDP Bersama Komisi II DPR RI 25 Maret

Redaksi
August Mellaz memberikan keterangan di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 14/3/2024. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
August Mellaz memberikan keterangan di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 14/3/2024. I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada 25/3/2024. Rapat tersebut akan dilakukan setelah tahapan pelaksanaan rekapitulasi nasional rampung.

“Ya, awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi II, saya lihatnya di media ya, bahwa situasi yang dihadapi oleh KPU secara objektif bisa dipahami bahwa kemudian memang kita juga sedang mengejar tenggat tanggal 20 penetapan,” ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18/3/2024.

Mellaz mengungkapkan bahwa rapat tersebut sempat diagendakan pada 21 Maret 2024. Tetapi, diundur dikarenakan penghitungan suara belum keluar.

“Nah kemudian, kalau nggak salah waktu itu saya juga dapat informasi dari staf, itu akan diundur tanggal 21 Maret. Itu sempat saya sampaikan juga ke teman-teman media pada saat kami diundang itu,” tutur Mellaz.

Ia mengatakan bahwa pihaknya kemudian mendapatkan surat lanjutan dari Komisi II mengundang RDP yang akan digelar 25 Maret 2024.

“Nah kemudian kami dapat surat lanjutan dari Komisi II tanggalnya kalau tidak salah 25 Maret tahun 2024 untuk undangan RDP yang sebelumnya diundang,” ungkapnya.*