FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, besok. KPU melakukan sejumlah sosialisasi kepada para pemilih agar dapat menghadirkan dalam PSU tersebut.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa pihaknya sudah berkirim surat kepada pasangan capres-cawapres, beserta partai politik (parpol) bila akan digelar PSU di Kuala Lumpur. Hasyim juga menjelaskan KPU juga sudah melakukan rapat dengan perwakilan peserta Pemilu di Kuala Lumpur untuk dapat menginformasikan kegiatan PSU.
“Sosialisasi penyampaian informasi tentang penyelenggaraan PSU juga sudah disampaikan ke berbagai macam komunitas yang ada di Kuala Lumpur, maksudnya komunitas warga Indonesia yang ada di Kuala Lumpur tentang hal itu,” terang Hasyim dalam keterangannya, Sabtu, 9/3/2024.
“Termasuk informasi tentang lokasi pemungutan suara ulang, metode TPS,” lanjutnya.
Hasyim berharap kepada para pemilih di Kuala Lumpur dapat menggunakan hak pilihnya dan mengatakan alasan adanya perubahan jadwal metode KSK adalah dikarenakan mempertimbangkan partisipasi pemilih.
Diketahui, KPU merencanakan PSU agar bisa dimulai sejak 9 Maret. PSU dilakukan bagi pemilih yang sebelumnya sudah mencoblos dengan metode pos, kotak suara keliling (KSK), dan tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).
Pencoblosan metode KSK direncanakan akan digelar pada Sabtu 9/3/2024 mendatang, sedangkan untuk TPS akan dilaksanakan pada Minggu, 10/3. Jumlah pemilih di Kuala Lumpur untuk melakukan PSU mencapai 62.217 orang.
Hasyim menjelaskan angka tersebut diperoleh dari KPU dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, dari tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK). Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu.
Lalu, angka 78 ribu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yaitu validitas alamat, analisi kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor paspor.
“Setelah kita lakukan analisis, dari 78 ribu itu kemudian kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPTLN untuk PSU Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih,” ujarnya.*