Tangani Dugaan Gratifikasi Ganjar, KPK Tak Terpengaruh Urusan Politik

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23/11/2023 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23/11/2023 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILANKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya tak akan terpengaruh urusan politik dalam mengusut kasus dugaan korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng Supriyatno akan ditangani seperti laporan masyarakat lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kalau kami itu kan enggak pernah melihat apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu. Saya enggak lihat seperti itu,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 6/3/2024.

Ia menyebut, laporan dari IPW itu baru masuk di KPK pada Selasa 5/3 kemarin. Saat ini laporan tersebut masih berproses di bagian pengaduan masyarakat (Dumas).

“Laporan dari mana pun mekanisme di KPK kan sama, di Dumas. Nanti, Dumas yang akan melakukan telaahan. Kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan,” katanya.

Alex mengaku, pihaknya akan menangani laporan IPW secara profesional. KPK akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menangani laporan tersebut.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo dan Supriyatno ke KPK atas dugaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. Sugeng menyebut, dugaan gratifikasi tersebut nilainya mencapai Rp100 miliar.

Namun, Ganjar Pranowo membantah tudingan tersebut. Calon presiden nomor urut 3 ini mengatakan bahwa dirinya tak pernah menerima pemberian gratifikasi.“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar, Rabu 6/3.*

Pos terkait