Bawaslu Harap PSU di Kuala Lumpur Berjalan Baik, Sebut Ada Permasalahan Izin

FORUM KEADILAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap agar proses pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, berjalan dengan baik. Ia menyerahkan pelaksanaan di Kuala Lumpur kepada KPU RI.
“Ya semoga bisa dilaksanakan dengan baik. Kan ada permasalahan izin juga kan itu, kami lagi tunggu KPU,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu, 6/3/3034.
Bagja menyebut berkaca pada rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU untuk pemungutan di luar negeri, pihaknya memberikan beberapa perhatian. Salah satunya adalah mengenai kinerja PPLN di daerah pemilihan.
“Catatan pleno (KPU) kemarin itu kemampuan PPLN, KPPS agak bermasalah, kemudian juga karena DPT-nya tidak tercover dengan baik,” ungkapnya.
Bagja juga menyoroti pada saat rekapitulasi suara di KPU ditemukan seperti hasil suara yang di tipeks. Menurut Bagja, bila sudah pada level nasional keadaan demikian harus dipertanggungjawabkan.
“Karena nanti sudah tingkat nasional tidak mungkin lagi untuk menghitung buka, kemarin masih di PPLN, TPS masih mending tapi kalau sudah di nasional sudah nggak bisa untuk tingkat provinsi,” jelasnya.
“Makanya ada kegunaan di tingkat kabupaten, kota, provinsi itu untuk menyisir hal-hal yang bermasalah bukan kami membiarkan hal-hal yang bermasalah gitu,” sambungnya.
Diketahui, KPU merencanakan PSU agar bisa dimulai sejak 9 Maret. PSU dilakukan bagi pemilih yang sebelumnya sudah mencoblos dengan metode pos, kotak suara keliling (KSK), dan tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).
Pencoblosan metode KSK direncanakan akan digelar pada Sabtu 9/3/2024 mendatang, sedangkan untuk TPS akan dilaksanakan pada Minggu, 10/3. Jumlah pemilih di Kuala Lumpur untuk melakukan PSU mencapai 62.217 orang.
Hasyim menjelaskan angka tersebut diperoleh dari KPU dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, dari tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK). Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu.
Lalu, angka 78 ribu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yaitu validitas alamat, analisi kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor paspor.
“Setelah kita lakukan analisis, dari 78 ribu itu kemudian kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPTLN untuk PSU Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih,” ujarnya.*