Hari Pertama Rekapitulasi Nasional Berlangsung Molor

Hasyim Asy'ari dan Jajaran Komisioner KPU dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional, Rabu, 28/2/2024 I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Hasyim Asy'ari dan Jajaran Komisioner KPU dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional, Rabu, 28/2/2024 I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu serentak pada tingkat nasional pada Rabu, 28/2/2024 kemarin.

Tahapan penghitungan suara ini dimulai dari rekapitulasi suara luar negeri. KPU baru resmi memulai proses rekapitulasi suara luar negeri pada pukul 17.07 WIB setelah sempat mengalami skorsing selama beberapa jam dan juga perdebatan soal aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Bacaan Lainnya

Rapat pleno tersebut dilangsungkan di gedung KPU, Jakarta Pusat, dan dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Namun, tak berselang lama, rapat pleno tersebut langsung diskors karena seluruh jajaran KPU harus mengikuti panggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan kebocoran data DPT.

Rapat baru dibuka kembali setelah para pimpinan KPU kembali sekitar pukul 14.30 WIB.

“Untuk kesempatan rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara itu akan kita mulai dari PPLN, pemilu di luar negeri, karena yang sudah relatif siap. Dari 128 PPLN, sudah hadir 120,” ucap Hasyim.

Untuk diketahui, proses penghitungan suara nasional dilaksanakan sejak 22 Februari sampai 20 Maret 2024, hal itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum. Namun sebagai catatan, KPU baru memulai rekapitulasi nasional pada 28 Februari 2024.

Saling Debat soal Sirekap

Salah satu penyebab yang mengakibatkan rekpitulasi nasional hari pertama mengalami kemoloran ialah perdebatan terkait aplikasi Sirekap yang dinilai bermasalah oleh sebagian pihak.

Salah satu saksi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Almunardin mempertanyakan kepastian hukum dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Menurutnya, aplikasi tersebut membuat kegaduhan di setiap tingkatan pleno.

“Bagaimana kepastian hukum dari Sirekap. Ada yang mengatakan Sirekap menjadi dasar ada yang tidak,” kata Almunardin dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak yang diselenggarakan KPU, Rabu 28/2.

Almunardin juga mempersoalkan tidak diundangnya para peserta pemilu dalam proses sinkronisasi data Sirekap.

Salah satu saksi untuk PDIP Herli Muin juga turut mempertanyakan kebenaran aplikasi Sirekap. Herili bahkan menyebut bahwa dirinya tidak memercayai akuntabilitas dalam aplikasi tersebut.

“Bagaimana bisa informasi yang diberikan ke publik dengan kualitas begitu rendah dengan begitu banyak kesalahan. Oleh karena itu, saya minta ini harus dijawab KPU sebelum perhitungan (nasional) dilanjutkan,” katanya.

Selain itu, saksi dari paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Mirza Zulkarnain, juga turut mengkritik platform Sirekap yang dinilai membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Mirza menyebut, banyak dari teman-temannya yang menemukan kejanggalan dan anomali pada aplikasi tersebut. Ia khawatir bahwa aplikasi Sirekap seolah-olah seperti aplikasi bermain-main

“Makanya kami sebagai dari paslon 01 sudah mengingatkan, untuk ayo dong kita mengajak partai-partai lain. Kita audit, nih, apakah aplikasi itu layak,” ucap Mirza.

Sedangkan saksi untuk Partai Demokrat Andi Nurpati menyebut bahwa para peserta pemilu harus memaklumi adanya kesalahan pada sistem Sirekap. Apalagi, kata dia, berkaitan dengan teknoloti dari pemilu ke pemilu belum ada yang sempurna.

Merespons hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa prosedur rekapitulasi yang digunakan merupakan prosedur yang sah dan berjenjang, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), tingkat kecamatan, provinsi dan nasional.

“Yang kita gunakan sebagai rujukan adalah dokumen-dokumen fisik yang dibawa secara berjenjang, mulai dari TPS, rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten, KPU Provinsi sampai di tingkat nasional,” ucap Hasyim.

Hasyim juga mengatakan, apabila terdapat data yang tidak sinkron dalam sistem, hal yang menjadi rujukan adalah unggahan formulir C-Hasil Plano yang diunggah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Yang jadi patokan adalah formulir C-Hasil Plano yang berasal dari dalam kotak. Demikian juga dalam rekapitulasi ini, PPLN kan membawa dokumen hasil rekap dalam amplop yang tersegel. Itu yang kita jadikan dasar,” terangnya.

Sementara itu pada waktu yang sama, anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat kepada KPU sebanyak tiga kali yang intinya ialah memberikan rekomendasi dan masukan terkait Sirekap di mana aplikasi ini hanya alat bantu semata.

“Sirekap ialah alat bantu, sehingga sebagaimana mestinya alat bantu tidak mengalahkan proses manual berjenjang yang kita lakukan,” terangnya.

Tujuh PPLN Dinyatakan Sah

KPU berencana menjadwalkan 6 PPLN untuk direkapitulasi, di antaranya ialah PPLN Athena (Yunani), Perth (Australia), Manila (Filipina), Rabat (Morocco), Praha (Republik Ceko), dan Manama (Bahrain). Namun terdapat kesepakatan bersama untuk merekapitulasi hingga pukul 24.00 WIB, sehingga, terdapat 1 PPLN yang mestinya direkapitulasi esok hari dihitung malam ini, yaitu PPLN Tokyo (Jepang).

Berdasarkan pantauan Forum Keadilan, rapat pleno diskors pada pukul 00.15 WIB setelah rekapitulasi PPLN Tokyo selesai.

“Bapak ibu, ini sudah menjelang jam 24.00 WIB mohon izin, karena tadi kita sepakati sampai jam 24.00 Kita selesaikan (PPLN) Tokyo baru kita tutup ya?” tanya Ketua KPU dan disetujui oleh seluruh pihak.

Pada hasil rekapitulasi suara yang dilakukan PPLN Athena, Yunani, pasangan calon (paslon) urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas paslon lain dengan memperoleh 659 suara sah. Pada negara ini terdapat 1.012 WNI yang menggunakan hak pilihnya, namun hanya ada 990 suara sah. Sisanya, 22 suara dinyatakan tidak sah.

Sementara itu, pada penghitungan suara di Perth, Australia, Ganjar-Mahfud memperoleh suara paling tinggi dengan 1.600 suara, hal itu berasal dari 3.489 jumlah suara yang ada.

Sedangkan di Manila, Filipina, Prabowo-Gibran unggul dari paslon lain dengan 478 suara dari total 944 suara yang ada. Di Rabat, Maroko, Anies-Muhaimin mengalahkan dua kandidat lainnya dengan 188 suara dari total suara sebanyak 327.

Di Praha, paslon 02 mengalahkan peserta lain dengan 185 suara dari total 369 suara yang ada. Begitu juga di Manama, Bahrain, paslon 02 unggul dengan suara 528 dari jumlah suara sebanyak 820.

Sementara di Tokyo, Jepang, pasangan Prabowo-Gibran kembali unggul dengan angka fantastis sebesar 9.939 suara dari jumlah suara sah sebanyak 16.731.

“Bapak ibu sekalian, dari 21 PPLN yang kita rencanakan, baru kita selesaikan 7. Mulainya terlambat sekali dan diskusinya awal-awal panjang. Besok kita mulai jam 9 pagi. Semoga lebih lancar dan kita sudah ketemu pola rekapitulasi ini,” tutup Hasyim Asy’ari.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait