Seluruh Komisioner KPU Diperiksa DKPP

FORUM KEADILAN – Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalani pemeriksaan kode etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Rabu 28/2/2024. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.
Dugaan tersebut dilaporkan oleh warga bernama Rico Nurfiansyah Ali. Sementara teradu dalam perkara ini ialah Ketua KPU RI Hasyim dan anggota KPU RI Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi-saksi yang dihadirkan.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar David dalam keterangannya, Rabu 28/2/2024.
Ia mengaku, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” tuturnya.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari sendiri telah mengonfirmasi kehadiran dalam sidang tersebut. Tetapi ia meminta izin untuk membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu terlebih dahulu.
“Kami sudah menyampaikan kepada majelis pimpinan DKPP, bahwa kami akan membuka dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional,” katanya saat membuka rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu 28/2.*