FORUM KEADILAN – RSUD Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar), menerima konsultasi untuk indikasi gangguan mental bagi calon legislatif (caleg) dan partisipan pemilu lainnya.
“RSUD Tamansari siap menerima konsultasi indikasi gangguan mental dari caleg, timses (tim sukses) caleg, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), fans fanatik, dan partisipan pemilu lainnya,” kata Kepala Seksi Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Tamansari Ngabila Salama kepada wartawan, Kamis, 15/2/2024.
Ngabila mengatakan, saat ini sudah ada 40 orang yang mendaftar, beberapa di anataranya merupakan timses caleg.
“Saat ini sudah 40 orang mendaftar dan beberapa di antaranya tertulis di kolom institusi sebagai timses caleg di bit.ly/skriningjiwarsudtamansari,” sambungnya.
Adapun layanan konsultasi tersedia pukul 12.00-21.00 WIB sesuai jadwal praktek psikiater, dengan tarif konseling bagi pasien umum sebesar Rp60 ribu. Pasien yang memiliki rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) BPJS dapat memperoleh layanan ini secara gratis.
“Pendaftaran dapat menghubungi 085892481576,” ujarnya.
Selain itu, kata Ngabila, pihaknya juga menyediakan layanan uji stress gratis pada Selasa, 20/2. Pasien dapat mengisi formulir di link berikut.
“Dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan dan akan ada interpretasi hasil tes canggih ini oleh psikiater dan psikolog klinis dan sekaligus penyuluhan,” jelasnya.
RSUD Tamansari juga berencana membuka layanan konsultasi online melalui Zoom, dengan durasi 15 menit per pasien sebagai langkah awal untuk memilah kasus, dengan tujuan menentukan apakah perlu bertemu langsung dengan psikiater RSUD Tamansari guna konseling dan/atau pengobatan.
Ngabila menekankan, pencegahan dan pengendalian penyakit, termasuk kesehatan mental, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain dengan membaca secara rutin informasi terkait kesehatan mental dari sumber yang valid, selalu memelihara pikiran positif, serta menerapkan prinsip CERIA sesuai anjuran Kementerian Kesehatan.
CERIA sendiri, yaitu cerdas secara intelektual, spiritual, emosional, empati, rajin ibadah, interaksi yang bermanfaat, asah asih asuh pada keluarga.
Ngabila memberikan contoh gangguan ringan, seperti kecemasan, insomnia, depresi, perilaku impulsif, gangguan mood, kelelahan, kehilangan minat, overthinking, dan lain sebagainya. Dia mendorong pasien tidak merasa malu untuk melakukan konsultasi meskipun keluhannya dianggap ringan.
“Cegah komplikasi atau minum obat lama seumur hidup membahayakan. Dengan konseling dini ke ahli, bisa cukup psikoterapi suportif, tetapi biasanya kombinasi dengan obat dosis rendah jangka waktu singkat yang diberikan psikiater akan jauh lebih cepat membantu proses pengobatan. Pada keluhan ringan jangan malu atau takut di-stigma untuk konsultasi online atau langsung ke psikolog dan psikiater,” ujarnya.
Terakhir, RSUD Tamansari pada kondisi tertentu yang terkontrol juga merawat kasus gangguan jiwa di rawat inap seperti skizofrenia, skizoafektif, bipolar, gangguan mental organik, dan lainnya. “Tetapi jika tidak memungkinkan akan dirujuk ke RS Soeharto Heerdjan atau RSKD (Rumah Sakit Khusus Daerah) Duren Sawit,” imbuhnya.*