Hari Ini, Dewas Bacakan Putusan Etik 90 Pegawai KPK Terkait Kasus Pungli

FORUM KEADILAN – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan putusan sidang etik terhadap 90 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam aksi pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) pada Kamis, 15/2/2024 hari ini.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho yang mengatakan bahwa putusan ini terbuka untuk diliput oleh wartawan.
“Besok, itu putusan, bisa diliput media, nanti bisa lihat langsung prosesnya,” ujar Albertina, Rabu, 14/2/2024.
Ia menyebutkan bahwa sidang putusan etik tersebut akan dimulai pada pukul 09.30 WIB.
Sebelumnya, KPK telah menjelaskan, kasus pungli di Rutan KPK terjadi sejak 2018.
“Kejadiannya di awal tahun 2018, ini tahun 2024, empat tahun yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat, 12/1.
Ghufron mengatakan bahwa periode waktu yang telah berjalan selama empat tahun membuat penyelidikan menjadi rumit. Para terduga pelaku pungli juga sudah tersebar di beberapa tempat selain KPK.
Hingga saat ini, sebanyak 190 orang telah menjalani pemeriksaan dalam proses penyelidikan kasus pungli di Rutan KPK. KPK menyebut, telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka.*