FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) memastikan hasil exit poll Pemilu 2024 di luar negeri yang beredar di media sosial (medsos) merupakan hoax atau tidak benar.
“Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, dikutip, Senin, 12/2/2024.
Hasyim mengatakan, pemungutan suara di luar negeri memang diselenggarakan lebih awal daripada di Indonesia, namun penghitungan suara tetap dilaksanakan bersamaan dengan dalam negeri, yakni 14-15 Februari 2024.
Hasyim menjelaskan, ada tiga metode yang dilakukan dalam pemungutan suara di luar negeri, yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pos dan Kotak Suara Keliling.
“Penghitungan suara pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan, dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024,” ujarnya.
“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” imbuh dia.
Diketahui, hari pemungutan suara di luar negeri diselenggarakan lebih cepat daripada di Indonesia, yakni pada 5, 10, 11, 12, dan 13 Februari 2024. Sementara di Indonesia, digelar serentak pada 14 Februari 2024.
Terkait hari dan tanggal pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di luar negeri sudah diatur berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 122 tahun 2024.
Sebelumnya, beredar hasil exit poll Pemilu 2024 di luar negeri di media sosial. Salah satunya dirilis situs www.pemilumelbourne.com.
Berdasarkan exit poll tersebut, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD unggul sementara di beberapa negara.
Disusul capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan posisi terakhir pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.*