Kata Wapres Ma’ruf Amin Terkait ‘Dirty Vote’

Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma'ruf Amin dalam keterangan pers usai Hadiri Acara Rakornas Komisi PRK MUI di Istana Wakil Presiden | Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma'ruf Amin dalam keterangan pers usai Hadiri Acara Rakornas Komisi PRK MUI di Istana Wakil Presiden | Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia

FORUM KEADILAN – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin menyatakan, bahwa pemerintah akan memperhatikan kritik terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dibahas dalam film dokumenter “Dirty Vote“.

Ma’ruf mengatakan, kritik yang disampaikan melalui film tersebut adalah hal baik sehingga harus direspons secara baik juga.

Bacaan Lainnya

“Saya pikir nanti tentu pemerintah, kalau itu sasarannya pemerintah, tentu pemerintah akan memperhatikan suara-suara itu saya kira. Saya kira kita harapkan bahwa keinginan-keinginan lebih baik itu tentu harus direspons dengan baik pula,” ujar Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 12/2/2024.

Ia pun sepakat Pemilu 2024 harus berjalan dengan baik serta jujur dan adil sehingga semua pihak dapat ikut mengawasi jalannya pemilu.

“Ketidakjujuran itu mudah-mudahan tidak terjadi, saya kira harapan kita semua itu, supaya pemilu ini berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa jangan sampai Pemilu 2024 malah menimbulkan perpecahan dan permusuhan di antara masyarakat Indonesia.

“Kita ingin bahwa pemilu itu akan menambah kebaikan, memperbaiki keadaan jangan sampai pemilu justru menimbulkan masalah yang membawa kemunduran kita,” tegasnya.

Film dokumenter ‘Dirty Vote‘ yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono adalah film yang mengklaim membongkar kecurangan dalam Pemilu 2024 dengan menampilkan tiga orang ahli hukum tata negara yakni, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.

Ketiga hukum tata negara tersebut memaparkan bahwa instrumen kekuasaan dengan bertujuan untuk memenangkan Pemilu walaupun akan berdampak merusak tatanan demokrasi.*

Pos terkait