JK Tantang TKN Prabowo-Gibran Buktikan Jika Film ‘Dirty Vote’ Fitnah

Jusuf Kalla
Jusuf Kalla. | Ist

FORUM KEADILAN – Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) Menantang kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang menyebut film dokumenter ‘Dirty Vote‘ sebagai fitnah.

JK meminta kepada pihak yang menyebut film tersebut sebagai fitnah untuk menunjukkan data tandingan yang menurutnya semua informasi yang disampaikan dalam film tersebut sudah berdasarkan data.

Bacaan Lainnya

“Semua orang bisa mengatakan fitnah. Tunjukkan di mana fitnahnya, karena semua data dulu, baru komentar kan,” kata JK di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin. 12/2/2024.

Ia mengingatkan untuk semua pihak tidak terburu-buru memberikan komentar sebelum dapat membuktikan hal sebaliknya. JK menilai film tersebut sudah menunjukkan data secara kronologis, dari tempat hingga waktu kejadian.

“Semua lengkap. Jadi ini juga memberikan, boleh saja, tapi fitnahnya yang mana. Karena semua data,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman menyebut bahwa ‘Dirty Vote‘ adalah film yang berisikan fitnahan.

Ia juga mempertanyakan kebenaran pakar-pakar hukum yang turut hadir dalam film tersebut. Habiburokhman menduga kecurangan yang diarahkan ke Prabowo-Gibran.

“Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah,” ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11/2/2024.

Lalu, ia menilai film ‘Dirty Vote’ sengaja dibuat untuk menurunkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan juga menilai tuduhan-tuduhan yang disampaikan dalam film tersebut tidaklah berdasar.

Tetapi, TKN Prabowo-Gibran belum bakal mengambil langkah hukum dan TKN juga sedang fokus untuk menyongsong hari pemungutan suara.

“Jadi, kami cadangkan dulu hak-hak kami untuk melakukan langkah hukum,” tutur Habiburokhman.

Film dokumenter ‘Dirty Vote‘ yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono adalah film yang mengklaim membongkar kecurangan dalam Pemilu 2024 dengan menampilkan tiga orang ahli hukum tata negara yakni, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.

Ketiga hukum tata negara tersebut memaparkan bahwa instrumen kekuasaan dengan bertujuan untuk memenangkan Pemilu walaupun akan berdampak merusak tatanan demokrasi.*