Prabowo Dukung Penguatan LHKPN dan Penerapan Pembuktian Terbalik untuk Berantas Korupsi

Pasangan Calon presiden dan Calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam acara Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 17/1/2024 malam. | Youtube KPK RI
Pasangan Calon presiden dan Calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam acara Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 17/1/2024 malam. | Youtube KPK RI

FORUM KEADILAN – Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa ia mendukung penguatan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk memberantas korupsi.

Prabowo ingin agar ada pembuktian terbalik diterapkan dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi.

Bacaan Lainnya

“Saya sampaikan, kita upaya. Kita coba upaya-upaya untuk mempercepat mitigasi itu, termasuk bila perlu pembuktian terbalik. Itu perlu juga kita pikirkan untuk kita terapkan dan juga ketegasan untuk menindak. Saya kira itu,” terang Prabowo setelah acara Paku Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 17/1/2024 malam.

Ia menambahkan, pembuktian terbalik diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak perlu menunggu aduan dan pejabat juga harus transparan.

“Bila perlu pembuktian terbalik. tidak perlu kita tunggu delik aduan, tetapi seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan harus bisa dilihat,” ujar Prabowo.

Menteri Pertahanan itu mendukung untuk penguatan LHKPN dan mendorong agar penyelenggara negara disanksi bila tidak jujur terkait LHKPN-nya.

“Karena itu saya dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala itu tidak jujur. Semua kekayaan harus dilaporkan,” tutur Prabowo.*

Pos terkait