FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerima pembaruan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI). LADK PSI yang semula pengeluarannya tercatat Rp180 ribu kini menjadi Rp24 miliar.
Dalam rilis terbaru KPU, hingga hari Jumat, 12/1/2024 pukul 21.35 WIB, anggaran pengeluaran partai yang diketuai Kaesang Pangarep tersebut tercatat Rp24,130,721,406 (Rp24 miliar). Sementara, penerimaannya mencapai Rp33,055,522,406 (Rp33 miliar).
Total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye PSI tersebut berasal dari 580 calon anggota legislatif PSI di seluruh Indonesia yang disampaikan kepada KPU melalui situs Sikadeka.
Sementara, partai politik yang menjadi partai paling banyak mengeluarkan dana saat kampanye Pemilu 2024 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
PDIP melaporkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp115,046,105,000 (Rp115 miliar), dengan jumlah pemasukan Rp183,861,799,000 (Rp183 miliar).
Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, LADK yang dilaporkan partai politik peserta pemilu bersifat sementara dan akan terus diperbarui setiap waktu.
“Nanti juga akan di-update lagi,” kata Mellaz dalam keterangannya, dikutip, Senin, 15/1.*