Dukungan Oknum Berseragam Satpol PP Garut Settingan Kampanye?

FORUM KEADILAN – 13 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut menyatakan dukungannya terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Deklarasi dukungan yang dilakukan secara terang-terangan bisa jadi settingan untuk menjatuhkannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah. Ia menduga, deklarasi dukungan dari Satpol PP Garut merupakan settingan kampanye dari kelompok lain.
“Jangan-jangan ini merupakan settingan kampanye, settingan dari kelompok lain supaya mereka mencemarkan nama lain, saling menjatuhkan. Jangan dikira itu memberikan dukungan nomor 2. Jangan-jangan malah menjatuhkan nomor 2 juga,” ucapnya kepada Forum Keadilan, Kamis 4/1/2024.
Hal seperti itu, menurut Trubus lumrah dalam dunia politik. Sebab, bisa saja pernyataan dukungan itu merupakan sarkas terhadap pasangan Prabowo Subianto dan Gibran.
Trubus memandang, deklarasi Satpol PP yang videonya viral di media sosial itu bagian dari fenomena gunung es. Pasalnya, dalam kampanye saat ini, sudah banyak yang secara terang-terangan mendukung dari salah satu pasangan calon (paslon).
Misalnya, deklarasi Pondok Pesantren Buntet di Cirebon, Jawa Barat terkait perubahan haluan dukungannya dari Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Prabowo-Gibran.
“Cara-cara seperti Satpol PP di Garut ini belakangan ini fenomena gunung es. Banyak sekali yang kemudian secara terang-terangan belakangan menyatakan dukungannya. Jadi ini menurut saya memang fenomena kampanye seperti itu,” ujarnya.
Trubus menyarankan, Bawaslu melakukan upaya investigasi terhadap deklarasi dukungan Satpol PP Garut. Sebab, kejadian tersebut tidak mungkin dilakukan atas kemauan pribadi.
Bukan cuma didalangi, kata Trubus, deklarasi itu mungkin ada yang membiayai. Untuk itu dirinya menyarankan agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ikut andil dalam kasus viral tersebut.
“Menurut saya, ini perlu dibuka secara transparan. Harus diinvestigasi, karena ini tidak sendirian. Sebab, tentu ada yang mem-backup ataupun melindungi, bahkan ada juga yang membiayai mungkin. Jadi, dibuka saja di publik,” tuturnya.
Untuk oknum Satpol PP yang membuat video tersebut, pastinya telah melanggar etika. Sehingga, harus diberikan sanksi berupa teguran.
Trubus tak setuju apabila para pembuat video viral tersebut dikenakan sanksi dengan skors dan pemberian tunjangan. Menurutnya, itu sangat berlebihan dan bisa menimbulkan simpati publik yang lebih luas.
“Sanksinya teguran saja, tapi sampai dikatakan stop penggajian, itu berlebihan. Malah akan menimbulkan simpati publik yang lebih luas, karena apabila stop gaji, berarti keluarganya jadi tidak makan. Satpol PP ini kan punya keluarga punya teman dan relasi, akan rusak semua itu apabila tidak ada gaji, karena bisa saja ini gimmick dalam rangka menarik konsituen atau pemilih,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah