Jumat, 04 Juli 2025
Menu

Cak Imin Tegaskan Tak Ingin Setop Bansos, tapi Tolak Diklaim Paslon

Redaksi
Cak Imin
Cak Imin | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa dirinya tidak meminta pemerintah untuk menghentikan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat muncul pemberitaan yang mengatakan dirinya meminta kepada pemerintah untuk menghentikan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

“Saudara-saudara sekalian ada kesalahpahaman, perubahan itu diwarnai dengan fitnah, seolah-olah nanti akan menghentikan bansos, tidak melanjutkan bansos,” tegas Cak imin saat ditemui di Kabupaten Bandung, Rabu, 3/1/2024.

“Perlu saya sampaikan disini, bansos itu uang negara, uang rakyat, jadi harus sampai ke tangan rakyat, dan kita akan meneruskan bansos itu,” lanjut Cak Imin.

Cak Imin menilai, pemberian bansos akan diperbanyak dan tepat sasaran jika dia bersama Anies Baswedan menang dalam Pilpres 2024.

Nominal bansos, kata Cak Imin, yang akan diberikan kepada masyarakat akan ditambahkan.

“Kita nanti akan memperbanyak jumlah bansosnya sekaligus nominal yang diterima rakyat, kita sebut sebagai bansos plus,” tambah Cak Imin.

“Yang kita tolak itu apa? Yang kita tolak itu yang rakyat dalam bentuk bansos diklaim seolah-olah dari calon tertentu, itu yang kita tolak,” tutur Cak Imin.

Ketua PKB ini menegaskan, bahwa Pasangan AMIN tidak menolak bansos yang akan didistribusikan kepada masyarakat. Tetapi, pemerintah harus menjelaskan bahwa sumber pengadaan bansos berasal dari uang rakyat.

“Sehingga kalau ada berita kita menolak bansos, kita tidak menolak bansos, bansos harus diteruskan dan segera diberikan kepada rakyat, yang kita tolak adalah yang numpang atas nama bansos bagi kepentingan-kepentingan calon tertentu,” jelas Cak Imin.

“Jadi bansos dilanjutkan bukan berarti itu bukan perubahan, perubahannya malah bansos harus ditambah menjadi bansos plu dari segi kualitas maupun jumlah penerimanya,” pungkas Cak Imin.*