Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Debat Cawapres, Mahfud Sebut 1% Penduduk Kuasai 75% Tanah di Indonesia

Redaksi
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat debat kedua Pilpres 204 | YouTube KPU RI
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat debat kedua Pilpres 204 | YouTube KPU RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyebut satu persen penduduk menguasai 75 persen tanah, sementara sisa penduduk lainnya merebutkan sebesar 20 persen tanah di Indonesia.

Mahfud menyampaikan hal ini ketika dalam sesi tanya jawab debat cawapres, di mana cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menanyakan banyaknya kepemilikan lahan yang hanya dikuasai segelintir orang.

“Saya katakan ini pada aparat pada kedisiplinan kita pada penegakan hukum kita itu masalahnya sebenarnya. Coba sekarang ini kalau data yang pernah saya dengar dari Pak Prabowo beberapa tahun lalu, 1 persen penduduk menguasai 75 persen lahan, 99 persen penduduk berebut mengelola hanya 20 persen lahan sisanya, memang timpang,” ucap Mahfud dalam debat cawapres yang diselenggarakan di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 22/12/2023 malam.

Mahfud menyebut bahwa hal ini merupakan permasalahan lama yang belum diselesaikan. Meskipun terdapat Undang-Undang Land Reform, redistribusi lahan masih tidak berjalan.

Mahfud juga menjelaskan bahwa pemerataan tanah di Indonesia harus dilakukan. Ia juga menerangkan banyak lahan diperoleh secara kolusi.

“Kita lihat fakta yang ada di lapangan, betapa sekarang ini banyak lahan itu diperoleh secara kolusi yang tidak jelas,” tuturnya.

Mahfud menyebut, dirinya pernah dikritik di mana banyak lahan pemerintah tidak jelas dan rakyat tidak kebagian tanah.

“Saya tanya mana daftar lahan. Oh ini dibuat tahun sekian, nih tahun sekian. Saya tahu di mana masalahnya dan siapa yang membuat ini,” katanya.

Menurut Mahfud, orang yang menguasai tanah dan tidak membayar pajak bisa dijatuhi pidana.

“Saya bilang ini harus pidana. Dia menguasai tanah 22 tahun tidak bayar pajak, lalu diberi ampun asal mulai baik-baik kembalikan seandainya pajak tidak bisa. Saya bilang sekarang, dia ini sudah masuk pidana dan sudah inkrah jalan yang keluarnya itu kedisiplinan kita menegakkan aturan,” katanya.*

Laporan Syahrul Baihaqi