Firli Bahuri Resmi Mundur dari KPK

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri (FB) resmi menyatakan mundur dari KPK sebelum masa jabatannya berakhir. Dirinya mengaku telah melayangkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK dan saya menyatakan berhenti,” kata Firli kepada media di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, Kamis 21/12/2023.
Firli mengungkapkan, dirinya tidak ingin melanjutkan jabatan dan sudah menyampaikan pengunduran diri kepada ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan anggota Dewas lainnya.
Firli juga mengucapkan terima kasih kepada kepala negara Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa tidak mudah memberantas korupsi di Tanah Air. Hal tersebut dilakukan Firli selama dirinya mengabdi sejak empat tahun terakhir.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden, Bapak Ma’ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya termasuk rekan-rekan media,” ujarnya.
Mundurnya Firli sebagai ketua KPK, ketika dirinya terjerat di ranah pelanggaran etik serta dugaan suatu perkara pidana.
Diketahui, FB diduga melakukan tiga pelanggaran etik diantaranya, dugaan pertemuan dengan pihak berperkara eks mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) termasuk hutang dan proses penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sedangkan di ranah pidana, FB telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasaan kepada Syahrul Yasin Limpo. Ia dijerat sebagai tersangka pemerasan hingga gratifikasi. Bahkan, hari ini FB mangkir dalam pemeriksaan kepolisian di Bareskrim Polri. Meskipun dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tersebut. Tetapi dirinya masih juga belum ditahan.*
Laporan Ari Kurniansyah