FORUM KEADILAN – Komisi I DPR RI telah menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.
Pada agenda fit and proper test, sembilan fraksi yang ada di DPR satu suara bulat menyepakati calon tunggal Panglima TNI.
Calon Panglima TNI terpilih, Agus Subiyanto menyebut, bakal memberikan jaminan netralitas TNI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu ia sampaikan dalam visi misinya saat uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan di Gedung DPR bersama Komisi I.
Dari mulai pemaparan visi misi sampai tanya jawab dengan awak media, Agus beberapa kali menegaskan komitmennya untuk TNI yang netral dan profesional dalam mengamankan proses demokrasi, yaitu Pemilihan Umum.
“Netralitas TNI saya sudah sampaikan kepada Komisi I bahwa TNI koridornya sudah jelas bahwa netralitas TNI harga mati” ucap Agus kepada wartawan, Senin, 13/11/2023.
Ketidakberpihakan aparat keamanan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di mana dalam Pasal 39 telah diatur bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis.
Ini berarti tentara hanya mengikuti politik negara, dengan mengutamakan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Regulasi serupa juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), di mana sanksi akan diberikan apabila ada prajurit TNI yang melanggar. Sanksi tersebut dapat berupa hukuman pidana atau tindakan disiplin dari atasan.
Dalam mencegah terjadinya keberpihakan ke salah satu paslon tertentu, Agus telah menyiapkan satu langkah khusus, yaitu memberikan buku saku ke setiap prajurit TNI di setiap wilayah sampai tingkat terendah.
“Kita sudah menjelaskan ke Komisi I bagaimana langkah-langkah netralitas TNI, seperti memberikan penyuluhan, penekanan dan juga memberikan buku saku kepada seluruh prajurit,” tuturnya.
Berdasarkan penelusuran Forum Keadilan, sosialisasi buku saku Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah dilaksanakan di Graha Dewanto Lanud Iswahjudi, Magetan Jawa Timur, Rabu, 8/11.
Pembentukan Panja Netralitas TNI
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjalaskan, pengawasan yang bakal dilakukan DPR dalam memastikan netralitas TNI, yaitu dengan membentuk Panitia Kerja (Panja).
Kerja-kerja pengawasan tersebut akan dilaksanakan bersama para pimpinan dan anggota tiap fraksi di Komisi I.
“Kami ada Panja, dan beliau (Jenderal Agus Subiyanto) juga sudah sepakat untuk terbentuknya Panja Netralitas TNI,” ucap Meutya kepada wartawan, Senin, 13/11.
Meutya mengatakan bahwa Panja telah dibentuk sejak 8 November 2023 pada rapat internal Komisi I dan dipimpin oleh Utut Adianto.
Bahkan sebelum fit and proper test dimulai, kata Meutya, Agus menyatakan akan mendukung dan begitu pula dengan seluruh fraksi di Komisi I.
“Beliau sebelum fit and proper test sudah menyatakan siap. Seluruh fraksi juga menyatakan siap untuk mengawal, dan Insyaallah ini menepis kekhawatiran semua,” katanya.
Kata Meutya, juga agar publik tidak meragukan netralitas TNI dalam Pemilu karena ada Panja yang mengawasi.
“Agus sudah menyampaikan secara tegas tidak ada keraguan kepada TNI soal netralitas dan Komisi I juga akan mengawal melalui Panja,” tuturnya.
Omong Kosong Belaka atau Ada Aksi Nyata?
Dihubungi terpisah, Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyebut, jaminan tentang netralitas TNI terutama dalam konteks penyelenggaraan Pemilu tidak boleh hanya terucap secara lisan.
Menurut Gufron, sebuah pernyataan harus diiringi dengan langkah nyata guna memastikan semua aparat keamanan di setiap tingkatan, dari yang tertinggi sampai tingkat rendah, tidak terlibat dalam bentuk kegiatan politik praktis.
Apalagi, kata Gufron, tindak lanjut tersebut menjadi langkah penting untuk meyakinkan masyarakat bahwasannya TNI benar-benar tidak berpihak kepada capres-cawapres tertentu.
“Apakah Panglima TNI hanya sekadar ngomong doang atau ada aksi nyata. Ini tergantung dari sejauh mana ‘statement’ jaminan itu ditindaklanjuti oleh langkah-langkah nyata di lapangan,” ucap Gufron kepada Forum Keadilan.
Gufron menyebut bahwa kekhawatiran terhadap netralitas TNI didasarkan pada indikasi dan faktor-faktor yang terungkap di lapangan. Mulai dari aspek kedekatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Jenderal Agus Subiyanto. Kedekatan tersebut terjalin sejak Jokowi menjadi Wali Kota Solo dan Agus menjabat sebagai Dandim 0735 Surakarta.
Selain itu, Gufron juga mencatat adanya preseden pada pemilu-pemilu sebelumnya, di mana sering terjadi penyimpangan yang melibatkan aparat keamanan, terutama di daerah yang jauh dari jangkauan publik dan media.
“Sering kali keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan politik praktis dipengaruhi oleh banyak faktor mulai dari lemahnya pengawasan, kontrol internal dan eksternal, juga lemahnya penindakan dan penegakan terhadap aparat yang diduga tidak netral,” katanya.
Jika ada prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam politik praktis, kata Gufron, institusi terkait harus melakukan penindakan tegas dan tidak boleh dibiarkan.
“Kalau dibiarkan, secara hirarki pimpinan menyetujui. Artinya secara tidak langsung pimpinan tidak netral karena membiarkan praktek-praktek semacam itu terus terjadi di lapangan,” imbuhnya.
Di samping itu, Gufron menegaskan, persoalan netralitas aparat menjadi suatu hal yang harus mendapat perhatian, terutama bagi internal TNI sendiri. Jangan sampai TNI malah mundur kebelakang dan mengkhianati amanat reformasi.
“Kita tunggu saja sejauh mana komitmen dan langkah nyatanya untuk memastikan TNI netral dan profesional,” tutupnya.*
Laporan Syahrul Baihaqi