TPN Ganjar-Mahfud Siap Laporkan Pejabat dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024

FORUM KEADILAN – Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengaku siap melaporkan pejabat negara maupun aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilu 2024.
“Kami tidak akan segan-segan melaporkan pejabat negara dan ASN yang tidak netral dalam pemilu,” ujar Todung dalam keterangannya, dikutip, Sabtu, 4/11/2023.
Pernyataan Todung tersebut, merespons pencopotan baliho bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bali pada Selasa, 31/10.
Todung juga menyikapi video viral Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Paiman Raharjo yang memimpin rapat pemenangan bakal capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Todung mengendus ketidaknetralan aparat terkait kasus tersebut. Dia mengingatkan aturan netralitas ASN yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) ASN dan UU Pilkada, yang mengatur sanksi ringan, sedang, hingga berat kepada ASN yang tidak netral.
Menurut Todung, ASN seharusnya mengajukan cuti jika ingin terlibat dalam pemenangan pasangan capres-cawapres tertentu. Ia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memerintahkan seluruh aparatur pemerintah dari pusat hingga daerah untuk bersikap netral di Pilpres 2024.
“Saya kira sangat tidak etis seorang pejabat negara yang sedang tidak cuti menggunakan fasilitas negara kampanyekan kandidat tertentu. Harusnya ada sanksi tegas dari Bawaslu soal ini,” tegasnya.
Selain itu, Todung juga menyoroti adanya fenomena double talk oleh pejabat negara. Satu sisi menggaungkan netralitas, tapi tidak diikuti dengan praktik.
“Kejadian-kejadian ini sungguh mengkhawatirkan. Saya merasa kayak kembali ke masa Orde Baru. Hal-hal begini sudah tidak boleh lagi terjadi di era demokrasi,” imbuh Todung.*