FORUM KEADILAN – Dewan Pengawas (Dewas) KPK memanggil empat pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) untuk diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemanggilan tersebut diungkapkan oleh Dewas KPK Albertina Ho.
“Dijadwalkan pihak dari Kementan empat orang,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Selasa, 30/10/2023.
Namun, Albertina belum menjelaskan identitas para pegawai Kementan tersebut.
Diketahui, Dewas KPK juga telah meminta keterangan dari dua pimpinan KPK yaitu Johanis Tanak dan Alexander Marwata terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Firli Bahuri diketahui telah dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuan dengan SYL. Pertemuan itu diduga terjadi saat Mantan Menteri Pertanian itu tengah menjadi pihak beperkara di KPK.
Firli berdalih pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022, atau saat SYL belum berkasus di KPK. Namun, dalam pemeriksaan di Dewas KPK hari ini Alexander mengatakan KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sejak Februari 2020.
“Betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ujar Alexander.
SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan bersama dengan Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M. Hatta.
SYL juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
SYL diduga memeras anak buahnya di Kementan dengan ancaman mutasi jabatan. SYL diduga menerima USD 4.000-10.000 setiap bulan. SYL juga diduga menggunakan uang setoran dari anak buahnya itu untuk membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard, hingga umrah.*