Polri: Senpi di Rumah Dinas SYL Legal

Penampakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat dijemput paksa KPK, Kamis, 12/10/2023 malam | ist
Penampakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat dijemput paksa KPK, Kamis, 12/10/2023 malam | ist

FORUM KEADILAN – Polri menyatakan, senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi atau ilegal, dan terdaftar atas nama SYL.

“Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintel (Badan Intelijen dan Keamanan Polri) itu terdaftar, ada suratnya,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 30/10/2023.

Bacaan Lainnya

Djuhandhani menyebutkan bahwa sebagian dari senpi tersebut diperoleh melalui hibah.

“Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah, dan bukti hibahnya ada. Sementara itu yang kita dapatkan,” jelas Djuhandhani.

Djuhandhani menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menindaklanjuti perihal senpi yang ditemukan tersebut karena kewenangan penanganan masih berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami belum bisa merijit lebih lanjut, karena ini hanya berdasarkan data-data yang kita peroleh, dan ini masih perlu pendalaman,” kata dia.

“Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek, secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita upayanya adalah penyelidikan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyampaikan bahwa senjata yang ditemukan di rumah dinas SYL masih dalam penguasaan KPK.

“Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 28/9/2023 hingga, Jumat, 29/9. Total 20 jam rumah dinas Syahrul Yasin digeledah tim penyidik KPK.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang berjumlah puluhan miliar rupiah.

“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat, 29/9.

“Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” imbuhnya.

Selain uang puluhan miliar, KPK juga menemukan senpi di rumah dinas SYL. Kabarnya, senpi yang ditemukan di rumah dinas SYL sebanyak 12 buah.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. SYL pun sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.*

Pos terkait