FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Senin, 16/10/2023.
“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 16/10.
Dua ajudan SYL yang dipanggil KPK bernama Panji Harjanto dan Ubaidah Nabhan. Ali menyatakan bahwa Panji telah tiba dan sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Saksi Panji H sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” jelas Ali.
Sebelumnya, KPK telah menahan SYL sejak Jumat, 13/10. SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. Keduanya juga telah ditahan KPK.
“Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13/10.
Alexander mengungkapkan bahwa SYL juga telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Dia dijerat berdasarkan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Dalam dugaan korupsi ini, SYL membuat kebijakan personal, yaitu melakukan pungutan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) internal Kementan.
“SYL menugaskan penarikan kepada ASN secara paksa, apabila tidak dituruti maka ada pemindahan kerja atau mutasi,” tutur Alexander.
Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di Eselon 1, Dirjen, Kepala Badan hingga Sekretaris, dengan besaran nilai yang ditentukan SYL antara US$4000 sampai dengan US$10000.
SYL menggunakan uang yang telah dikumpulkan untuk membiayai keperluan pribadinya, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan mobil Alphard SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat, hingga pengobatan dan perawatan wajah keluarga SYL.
“Penggunaan uang tersebut untuk pembayaran cicilan kredit hingga perawatan keluarganya dengan total Rp13.9 miliar,” jelas Alexander.*