Selasa, 16 September 2025
Menu

Rencana Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Dinilai Kemajuan, tapi…

Redaksi
Ilustrasi Rice Cooker
Ilustrasi Rice Cooker | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Peneliti Kebijakan Publik Institute of Development of Policy and Local Partnership Riko Noviantoro mengaku sepakat dengan pemerintah terkait rencana memberikan alat masak berbasis listrik (AML) berupa rice cooker kepada masyarakat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun aturan soal pembagian rice cooker tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga.

“Dalam konteks ini saya sepakat saja pemerintah melakukan upaya transformasi energi yang semuanya berbasis tidak ramah lingkungan atau dianggap mahal menjadi efisien,” ucapnya kepada Forum Keadilan, Senin, 9/10/2023.

Riko mengatakan, pemberian rice cooker ibarat penggantian dari minyak tanah ke gas. Meskipun terdapat pro dan kontra, pemerintah perlu lebih gencar dalam memberikan edukasi ke masyarakat.

“Ya itu zamannya dari minyak ke gas, kan dibagikan gas-nya ke masyarakat. Meskipun pada saat itu sempat ramai karena banyak yang meledak,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Riko, pemerintah juga harus memperhatikan masyarakat dari kalangan tidak mampu. Sebab, memberikan rice cooker berarti penggunaan daya listriknya juga membesar.

“Cuma pada sisi lain, kita juga harus berani memisahkan antara pengguna rice cooker untuk warga tidak mampu, karena pasti pengguna rice cooker juga akan menyedot energi listrik. Artinya biaya listrik sejumlah warga akan naik,” kata Riko.

Namun ada hal penting, kata Riko, yang perlu diperhatikan pemerintah, terutama untuk Kementerian ESDM. Menurutnya, sumber pembangkit listrik yang ada di Indonesia mayoritas masih bergantung pada penggunaan batu bara.

“Jadi, kita harus dorong pemerintah agar serius melakukan pembaharuan di dalam pembangkit listriknya yang lebih ramah lingkungan, itu bisa dilakukan,” tuturnya

Riko mengingatkan, jangan sampai pemerintah fokus mengampanyekan produk ramah lingkungan seperti kendaraan listrik ataupun rice cooker, tapi di hulu masih menggunakan sumber energi kotor.

“Di hilir dipaksa pakai listrik, semua diarahkan pada energi terbarukan yang ramah lingkungan, tapi di hulu sumber penghasil listriknya tidak ramah lingkungan,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah juga harus mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Jadi secara praktek gunakan pembangkit listrik yang ramah lingkungan. Secara regulasi segera dorong RUU EBT yang belom disahkan. Kalau dua itu sudah matang, maka praktek dibawahnya lebih mudah,” tutupnya.*

Laporan Syahrul Baihaqi