FORUM KEADILAN – Alat musik kolintang diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO.
Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin mengatakan, awalnya kolintang diajukan sebagai nominasi tunggal, tetapi Afrika Barat telah lebih dulu mendaftarkan alat musik serupa yang disebut Balafon.
“Karena sudah ada alat musim terdaftar yang relatif sama, kami dalam ikhtiar menambahkan kolintang sebagai WBTB (Warisan Budaya Tak Benda) UNESCO lewat skema extension (penambahan), jadi ditambahkan dan dimasukkan dalam satu grup alat musik itu,” ujar Judi, dikutip, Minggu, 8/10/2023.
Judi menegaskan bahwa pendaftaran warisan budaya ke UNESCO bukan lah klaim atas budaya oleh suatu negara, tetapi merupakan komitmen bersama untuk melestarikan warisan tersebut.
“Justru yang harus dipikirkan itu, setelah diusulkan ke UNESCO, warisan budaya tersebut mau diapakan. Jadi itu tanda komitmen bersama,” kata dia.
Judi menjelaskan, saat ini UNESCO sedang mendorong negara-negara yang ingin mendaftarkan warisan budaya mereka untuk mempertimbangkan skema nominasi bersama atau penambahan, selain dari skema nominasi tunggal yang hanya tersedia setiap dua tahun.
“Jadi bukan kesannya warisan budaya tersebut diambil negara lain, melainkan ada nilai lokal yang ternyata sifatnya universal dan bisa diakui bersama sehingga dimasukkan saja dalam satu kelompok,” ujarnya.
Namun demikian, tidak semua usulan warisan budaya akan diterima oleh UNESCO. Judi menjelaskan bahwa beberapa faktor dapat menyebabkan penolakan, salah satunya adalah ketidaklengkapan data.
Mengenal Kolintang
Kolintang adalah sebuah alat musik tradisional yang berasal dari Indonesia, khususnya dari daerah Minahasa di Sulawesi Utara.
Alat musik ini terbuat dari serangkaian gong atau pelat logam yang diatur secara horizontal dan dipasang pada bingkai kayu atau bambu.
Kolintang memiliki berbagai variasi, tetapi yang paling umum adalah kolintang yang terdiri dari sejumlah gong logam yang diletakkan di atas bingkai dengan ukuran yang berbeda-beda.
Berikut beberapa informasi tambahan tentang kolintang:
- Struktur: Kolintang terdiri dari sejumlah pelat logam yang disusun dalam satu atau dua baris horizontal di atas bingkai. Jumlah pelat logam dan ukuran mereka bervariasi tergantung pada jenis kolintang dan tradisi daerahnya.
- Cara dimainkan: Kolintang dimainkan dengan cara memukul pelat logam menggunakan dua pemukul yang terbuat dari kayu atau bambu. Pemain akan menekan pemukul ke pelat logam dengan berbagai intensitas dan teknik untuk menghasilkan berbagai nada.
- Kegunaan: Kolintang digunakan dalam berbagai konteks musik tradisional Minahasa, seperti upacara adat, tarian tradisional, dan acara-acara budaya. Selain itu, kolintang juga sering dimainkan dalam ansambel musik tradisional Minahasa bersama dengan instrumen lain, seperti suling, biola, dan alat musik perkusi.
- Variasi regional: Kolintang memiliki variasi regional di Indonesia, seperti Kolintang Bao-bao, Kolintang Bumbung, dan banyak lainnya. Setiap jenis kolintang memiliki karakteristik yang berbeda-beda, baik dari segi bentuk, bahan, maupun cara bermainnya.
- Nilai budaya: Kolintang memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Minahasa dan Indonesia secara umum. Alat musik ini tidak hanya digunakan sebagai alat musik, tetapi juga memiliki makna sosial dan ritual dalam kehidupan masyarakat Minahasa.
Kolintang merupakan salah satu contoh kekayaan budaya Indonesia yang memiliki suara yang khas dan menjadi bagian integral dari warisan musik tradisional Indonesia.
Alat musik ini juga telah mendapatkan perhatian internasional dan dianggap sebagai bagian penting dari warisan budaya Indonesia.*