Mensesneg Laporkan Surat Pengunduran Diri Syahrul Yasin Limpo ke Jokowi

Mentri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat memberikan keterangan kepada media di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 5/10/2023 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Mentri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat memberikan keterangan kepada media di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 5/10/2023 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari jabatan Menteri Pertanian (Mentan). Surat tersebut langsung dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kemarin sore (5/10) surat sudah diterima oleh Bapak Mensesneg, tentu dalam kesempatan pertama dilaporkan ke Bapak Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat, 6/10/2023.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, SYL menyerahkan surat pengunduran diri dari posisi Mentan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Kamis, 5/10 kemarin.

“Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg Pak Pratikno untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri,” kata SYL di Kemensetneg, Jakarta, Kamis, 5/10.

SYL menjelaskan bahwa alasan pengunduran dirinya adalah karena ia tengah menghadapi proses hukum.

“Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius,” jelasnya.

“Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan presumption of innocence maksudnya menghakimi saya dulu karena tentu biarkan lah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi,” sambungnya.

Dugaan Korupsi di Kementan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK mengungkap telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun belum menjelaskan siapa tersangka yang dimaksud.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di rumah dinas Mentan SYL di Jakarta dan rumah pribadi SYL di Makassar.

Pada penggeledahan di rumah dinas politisi NasDem tersebut, KPK menemukan uang puluhan miliar dan 12 senjata api (senpi).

Sementara dalam penggeledahan di rumah pribadi SYL di Makassar, penyidik KPK mengangkut mobil mewah hingga sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus korupsi di Kementan.

Dalam perkara korupsi di Kementan, ada tiga kluster korupsi yang dipetakan. Kluster itu mulai pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.*