Firli Bahuri Angkat Suara soal Tuduhan Dugaan Pemerasan di Kementan

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat suara mengenai adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli menegaskan, informasi yang beredar tidak lah benar dan tidak pernah dilakukan oleh dirinya atau pun pimpinan KPK lainnya.
“Sulit memberikan jawaban. Memang kita memahami informasi yang beredar, apa yang menjadi isu yang sekarang kita pahamin. Namun, itu tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,” katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih, KPK, Kamis 5/10/2023.
Ia juga menegaskan mengenai tuduhan dirinya yang mendapatkan tawaran uang hingga satu miliar dolar.
“Ajudan saya hanya 1 orang, namanya Kevin. Untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, saya sering main bulu tangkis dan tempat itu tempat terbuka. Jadi, tak pernah ada isu saya menerima 1 miliar dolar, saya pastikan tidak ada. 1 miliar dolar banyak dan siapa yang mau ngasih,” tegasnya.
Katanya, pimpinan KPK tidak pernah berkomunikasi dengan pihak tak dikenal. Firli menyebut, di Kementerian Pertanian, dirinya hanya mengenal menteri karena bertemu saat sidang paripurna.
“KPK juga tidak pernah berkomunikasi dengan pihak tak dikenal. Saya pastikan, saya tidak pernah meminta sesuatu, pemerasan, saya tidak pernah melakukan yang dituduhkan,” sebutnya.
Saat melakukan ekspos perkara, pihaknya juga transparan dan sangat terbuka kepada publik. Sehingga, tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
“KPK menangani perkara sangat terbuka. Tidak ada intervensi, memaksakan kehendak. KPK bekerja berdasarkan perundang-undangan,” tutupnya.
Sebelumnya, KPK diterpa isu bahwa ada dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dugaan adanya pemerasan itu diketahui dari surat panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap sopir Mentan. Sang sopir, Heri akan diperiksa polisi untuk di dalami kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK tersebut.*