FORUM KEADILAN – Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengomentari soal Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak di luar negeri.
Menurutnya, SYL akan pulang ke Indonesia dan tidak akan melarikan diri dari kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya.
“Jadi, menurut saya dia pasti akan pulang, tidak melarikan diri. Dia pasti akan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” kata Yudi kepada Forum Keadilan, Rabu 4/10/2023.
Yudi melanjutkan, meski terindikasi menjadi tersangka di korupsi Kementan, SYL masih bisa melakukan perjalanan ke luar negeri karena memang KPK belum menjadwalkan pemanggilan ulang.
“Ya, tentu saat ini kalau belum dipanggil untuk diperiksa sah-sah saja dia (SYL) ke mana,” lanjutnya.
Yudi menerangkan, meskipun KPK belum merilis secara resmi siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut, setidaknya para tersangka sudah mendapatkan surat perintah dimulainya penyidikan.
“Setidaknya para tersangka sudah tahu mereka tersangka, karena kan dikirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP),” jelas Yudi.
Meski KPK tidak melarang SYL melakukan perjalanan ke luar negeri, lembaga antirasuah itu bisa mencekal pihak yang berperkara.
“Kalau dicekal bisa saja, KPK bisa cekal pihak-pihak terkait perkara yang mereka tangani. Itu kewenangan KPK,” ungkapnya.
KPK juga menegaskan, kabar SYL yang hilang kontak di luar negeri tidak akan memengaruhi proses penyidikan yang sedang dilakukan.
“Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan. Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap,” tegas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4/10.
Saat dikonfirmasi ulang mengenai siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, Ali Fikri tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.*
Laporan Merinda Faradianti