Mahfud MD: Logika Hukum Saya, Tak Mungkin Cak Imin Jadi Tersangka

FORUM KEADILAN – Menko Polhukam Mahfud MD yakin jika Ketua Umum PKB sekaligus bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak akan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kemnakertrans.
Hal itu disampaikan ketika disinggung soal status Cak Imin.
Mahfud justru bertanya mengenai informasi status Cak Imin.
“Itu ada informasi gitu ya? Informasi tentang Cak Imin mau jadi tersangka?” ujar Mahfud pada Selasa, 3/10/2023.
“Sejauh pengetahuan saya, Cak Imin itu tidak menjadi tersangka ya karena tidak terlibat dalam materi perkaranya. Itu kasus kan sudah lama, kalau memang terlibat mestinya sudah dulu. Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke KPK, temen-temen, itu ya Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi. Dan menurut logika saya, kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka. Itu satu. Tetapi itu KPK ya punya urusan sendiri, saya tidak boleh ikut campur juga,” jelas Mahfud.
Mahfud pun menyinggung soal kebijakan pemerintah terkait Kejagung dan Kepolisian yang menunda terlebih dahulu penanganan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan pelaku politik.
Hal itu dilakukan untuk kemanfaatan hukum dan demi pemilu yang lancar dan bermartabat.
Menurut Mahfud, KPK memiliki kebijakannya sendiri. Oleh karenanya, Mahfud mengaku tidak bisa ikut campur.
“Karena KPK punya kebijakan sendiri, saya tidak bisa ikut campur, tidak bisa ikut menghimbau. Tapi logika hukum saya mengatakan kayaknya ndak lah kalau Cak Imin jadi tersangka dalam kasus yang sekarang tersangkanya sudah ada tiga katanya. Masa lalu tersangka baru susulan. Mestinya kalau pimpinan tertinggi itu kan tersangka duluan dalam logika itu,” katanya.
Diketahui, KPK telah memeriksa Cak Imin sebagai saksi pada Kamis, 7/9 lalu.
KPK menanyakan terkait program sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnakertrans tahun 2012. Diketahui, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) pada 2012 silam.
Cak Imin juga mengaku telah menjelaskan semua yang ia tahu dan dengar untuk membantu KPK menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.
“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” jelas Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 7/9.*