Kamis, 24 Juli 2025
Menu

Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober

Redaksi
Ilustrasi batik
Ilustrasi batik | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Setiap tanggal 02 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional.

Batik telah menjadi kebanggaan dan identitas bangsa Indonesia. Sebagaimana kita semua tahu, batik telah diakui sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada 2009.

Selain itu, batik juga memainkan peran penting sebagai alat diplomasi budaya bagi pemerintahan Indonesia. Sebagai contoh, pada KTT ASEAN 2023 yang berlangsung, Presiden RI Joko Widodo dengan bangga memperkenalkan batik kepada para pimpinan dunia. Ini bukan hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga menjadi sorotan utama di berbagai media internasional.

Lantas, bagaimana sejarah Hari Batik Nasional hingga bisa diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya takbenda?

Sejarah Hari Batik Nasional

Dilansir dari laman resmi Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), sejarah hari batik Indonesia berawal dari didaftarkannya batik Indonesia untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, pada 4 September 2008.

Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi. Kemudian batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Dengan demikian, batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Setelah pengakuan tersebut, pemerintah Indonesia segera mengeluarkan Keputusan Presiden No. 33 Tahun 2009 yang menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melindungi dan mengembangkan batik Indonesia.

Tidak hanya sampai di situ, Kementerian Dalam Negeri kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional yang jatuh setiap 2 Oktober. Surat tersebut mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota untuk mengenakan baju batik pada hari Rabu.

Itu lah sejarah Hari Batik Nasional. Semoga informasi ini bermanfaat!

Laporan Sandra Ridhola Veronica